JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik antara warga dengan perusahaan swasta soal pembangunan gorong-gorong di RT 004, RW 002, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, disebut terjadi karena miskomunikasi.
Saluran air itu dianggap dibangun secara sepihak, termasuk di tanah milik warga bernama Rafael.
Lurah Kedoya Selatan Aryan Syafari menjelaskan, kesalahpahaman terjadi karena surat izin pembangunan tak sampai ke tangan pemilik tanah.
Baca juga: Warga Kebon Jeruk Tolak Proyek Gorong-gorong Dekat Rumahnya, Sebut Itu Dibangun Sepihak
"Surat ini isinya untuk menyelesaikan apabila di warga ini ada yang terganggu yang secara fisik bangunan atau lingkungannya itu mereka akan ganti," ujar Aryan saat ditemui di Kedoya Selatan, Senin (18/9/2023).
"Mereka akan selesaikan, perbaiki. Permasalahannya itu saja," lanjut dia.
Ia berkata, sosialisasi kepada warga sesungguhnya telah dilakukan.
Namun, beberapa warga yang terdampak menolak pembangunan. Sehingga, pihak kelurahan akhirnya turun tangan untuk memediasi.
"Kami sudah lakukan tiga kali mediasi dengan satu kali dihadiri oleh pihak keluarga pak Rafael, dari pihak PT juga mereka sudah hadir," jelas Aryan.
Mediasi ini pun tetap mandek dan warga bersikukuh menolak adanya saluran air yang dibuat di tanah milik mereka. Aryan mengaku tak bisa memastikan soal kepemilikan tanah.
Baca juga: Hilang di Kebon Jeruk, Motor Wartawan yang Digondol Maling Dikembalikan Polisi
"Kami menawarkan ke keluarga Pak Rafael kalau memang ingin terus terkait masalah tanah di sini, dengan bukti kepemilikan," ungkap dia.
Solusi lainnya, menurut Aryan, warga juga dapat menempuh jalur hukum.
Diberitakan sebelumnya, warga bernama Elta (34) menilai pembangunan gorong-gorong dilakukan secara sepihak.
Padahal, tak semua warga menerima pembangunan saluran air yang sebelumnya biasa dipergunakan untuk jalanan umum.
"Kami enggak terima karena ini jalan buntu, jalan umum sebelum proyek itu. Sudah ada beberapa mediasi memang dari kelurahan kalau enggak salah tiga kali," ujar Elta.
"Kami sempat datang sekali, tetapi mandek karena menurut kami pihak kelurahan lebih berpihak mereka, malah mengajak adu data," imbuh dia.
Baca juga: Seorang Lansia di Kebon Jeruk Ditemukan Tewas, Tetangga: Saya Kaget
Elta menuturkan, beberapa pekerja yang kerap bolak-balik untuk memonitor pembangunan gorong-gorong mengaku sebagai karyawan PT United Family Food (Unifam).
Pihak perusahaan mengakui kepemilikan tanah yang posisinya tepat berada di samping rumah Elta.
"Beberapa penduduk di sini termasuk ayah saya, Pak Rafael, ada kepemilikan tanahnya total seluas jalan yang dibangun gorong-gorong kurang lebih 800 meter. Tetapi papa baru bisa beli 400 meter," jelas dia.
Kata Elta, proyek gorong-gorong itu disebut dibangun untuk sarana olahraga terpadu sekaligus mencegah banjir. Kendati demikian, ia merasa tak pernah ada masalah terkait banjir di wilayahnya.
"Kami melayangkan somasi ke pihak swasta tersebut, proyek tanggal 12 itu dihentikan dari pihak sana sampai ada adu data," ucap Elta.
Kemudian, pada Sabtu (16/9/2023) lalu, sejumlah petugas datang dan mengeruk lahan tersebut. Mereka membawa beko serta eskavator untuk menggali tanah.
Baca juga: Saat Ketergantungan Narkoba Bikin Seorang Pria di Kebon Jeruk Nekat Tanam Ganja di Rumah
Petugas juga memasukkan pipa beton ke dalamnya. Kini, gorong-gorong itu telah selesai dibangun dan ditutup kembali menggunakan semen.
Sementara itu, Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi perihal pembangunan gorong-gorong kepada Coporate Communications PT Unifam Eldo Rafael.
Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada penjelasan darinya.
"Nanti akan segera saya infokan detailnya," ujar Eldo melalui pesan singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.