Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Akan Pimpin Pembangunan Jabodetabekpunjur Usai Kepindahan Ibu Kota

Kompas.com - 21/09/2023, 09:55 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan kawasan Jabodetabekpunjur akan berada di bawah pengawasan dan kontrol Wakil Presiden RI melalui Dewan Kawasan (Dewas) Regional.

Kondisi itu akan terjadi saat Jakarta tak lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), sesuai dengan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pasal 44 Ayat 2.

Dalam beleid tersebut tertulis bahwa Dewas Regional Jabodetabekpunjur akan dimpin oleh Wakil Presiden RI secara ex officio.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, fungsi Dewas Regional adalah mengoordinasi pembangunan antarsektor di kawasan regional.

Adapun kawasan regional yang dimaksud terdiri dari Jakarta, Bekasi, Depok, Tangerang Kota, Tangerang, kemudian Bogor dan Cianjur.

"Ini sesuai peraturan perundang-undangan agar upaya penyelesaian masalah di Jakarta bisa sinkron dengan kota penyangga lainnya," ujar Joko.

Baca juga: Pemerintah Bakal Bentuk Dewas Regional Jabodetabekpunjur Usai Ibu Kota Pindah

Lewat pembentukan Dewas Jabodetabekpunjur ini, Pemerintah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dengan Kabupaten/Kota penyangga bisa bekerja sama menyinkronkan pembangunan.

Dalam beleid yang sama, dijelaskan, Dewas Regional bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan penataan ruang di Jakarta dengan daerah penyangga.

Selain fungsi koordinasi dan sinkronisasi, Dewas Regional juga bertugas memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Nantinya semua fungsi tersebut akan berjalan di bawah pengawasan dan kontrol dari Wakil Presiden.

Daerah khusus

Sebagai informasi, pemerintah tetap akan menjadikan DKI Jakarta sebagai daerah khusus meskipun ibu kota Indonesia akan pindah ke Nusantara.

Wacana ini diusung melalui pembahasan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta yang masih dalam pembahasan pemerintah pusat.

Baca juga: Usai Ibu Kota Pindah, Wapres Bakal Pimpin Dewan Kawasan Regional Jabodetabekpunjur

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal yang membahas RUU tersebut pada Selasa (12/9/2023) kemarin.

Salah satu hasil dari rapat tersebut ialah mengganti status Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta yang menjadi pusat perekonomian.

Dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, perlu adanya perubahan pada UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com