Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2023, 23:16 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga penjual obat-obatan keras golongan G berinisial NH (28), RJ (24), dan AG (21) di Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Mereka ditangkap karena menjual tramadol dan pil eksimer secara ilegal.

Kapolsek Sepatan AKP Sriyono mengatakan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran obat-obatan golongan G di toko kosmetik.

"Berkedok toko kosmetik, ketiga penjual obat-obatan terlarang ini mengedarkan obat daftar G tanpa mengantongi surat izin," kata Sriyono saat dikonfirmasi, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Dalam penangkapan NH dan RJ, polisi menyita 210 butir tramadol dan 75 butir eksimer yang disimpan di sebuah toko kosmetik, Jalan Ahmad Yani, Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kemudian, pada Senin (18/9/2023), polisi juga menyita 103 butir tramadol dan 778 eksimer di toko kosmetik milik AG, Kampung Teriti, Desa Karet, Sepatan.

"Jadi, totalnya 1.166 butir obat-obatan terlarang yang kami sita dari tiga tersangka tersebut," ucap Sriyono.

Baca juga: Komplotan Pembobol Toko Vape Juga Satroni Kios Lain di Tangerang, Selisihnya Cuma 1 Jam

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Dalam kesempatan itu, Sriyono mengimbau masyarakat berperan aktif memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah masing-masing.

"Jangan menunda-nunda atau takut melapor ke pihak berwajib ketika mendapati atau mencurigai adanya pelaku peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin di lingkungan masing-masing," tutur dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,9 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,9 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Kronologi Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan lalu Tertabrak KRL di Cengkareng, Pengemudi Terobos Pintu Pelintasan

Megapolitan
Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Mengapa MN Tega Memperkosa dan Menghamili Anak Kandungnya?

Megapolitan
Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Turap Kali Bocor, Jalan Rahayu Kalibaru Jaktim Tergenang Banjir

Megapolitan
Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Remaja di Tangsel Dibacok Begal saat Mempertahankan Ponselnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Polisi Tangkap Pria yang Curi 18 Pasang Sepatu di Kosan Pesanggrahan

Megapolitan
Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Tangani Banjir di 57 RT, Pemprov DKI Kerahkan Ratusan Pompa

Megapolitan
Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Main Ponsel, Seorang Remaja Dibacok Begal di Tangsel

Megapolitan
Jumat, Firli Bahuri Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri

Jumat, Firli Bahuri Siap Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri

Megapolitan
RS Khusus Pecandu Judi 'Online' Belum Diperlukan, DPRD DKI: Pemprov Hanya Butuh Sosialisasi Pencegahan

RS Khusus Pecandu Judi "Online" Belum Diperlukan, DPRD DKI: Pemprov Hanya Butuh Sosialisasi Pencegahan

Megapolitan
Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan Kereta, Korban Dirawat di RS

Nissan Xtrail Tabrak Penjaga Pelintasan Kereta, Korban Dirawat di RS

Megapolitan
Buruh 'Ngotot' UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

Buruh "Ngotot" UMK Kota Bekasi 2024 Harus Naik 14,02 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com