JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Dinas Perhubungan memperluas penerapan ganjil genap kendaraan bermotor di Ibu Kota.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS, M Taufik Zoelkifli mengatakan, pembatasan kendaraan bermotor melalui pelat nomor itu harus diterapkan di ruas-ruas jalan yang dilintasi LRT Jabodebek.
"Saya waktu rapat sudah bicara ke Kepala Dinas Perhubungan bahwa perlu ada penyesuaian kembali setelah LRT Jabodebek beroperasi. Di antaranya mengenai ganjil genap," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2023).
Baca juga: Belum Berlakukan Ganjil Genap, Pemkot Tangsel Masih Tunggu Arahan Pemprov Banten
Selain itu, Taufik juga mengusulkan rute bus transjakarta dan mikrotrans disesuaikan kembali untuk memudahkan akses ke stasiun LRT Jabodebek.
Usulan-usulan itu disampaikan dalam rangka mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik, sekaligus mengurangi kemacetan akibat kendaraan pribadi.
"Supaya optimal mengurangi kemacetan. Kami berharap segera dikaji oleh Dinas Perhubungan," kata Taufik.
Sebagai informasi, LRT Jabodebek telah resmi beroperasi secara komersial pada Senin (28/8/2023), setelah dibangun sejak 2015.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku, Melanggar Didenda Rp 500.000
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, LRT Jabodebek terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum lainnya yang ada di DKI Jakarta, seperti MRT Jakarta, KRL Commuter, Transjakarta, dan Jaklingko.
Ke depan, LRT Jabodebek akan terintegrasi dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim. Kereta cepat ini rencananya akan dioperasikan tak lama dari LRT Jabdodebek, yakni awal Oktober 2023.
Untuk tahap awal pengoperasian, LRT Jabodebek bakal menerapkan tarif tiket promo sebesar Rp 5.000 secara flat hingga 30 September 2023.
Tarif promo ini ditujukan untuk memperkenalkan layanan LRT kepada masyarakat sekaligus mendorong minat warga beralih menggunakan angkutan massal ketimbang kendaraan pribadi.
Mulai 1 Oktober 2023, promo kedua untuk harga tiket LRT akan diberlakukan dengan besaran tarif maksimal Rp 20.000.
Untuk perjalanan jarak dekat, diberlakukan tarif sebesar Rp 5.000 untuk kilometer pertama dan Rp 700 untuk tiap kilometer berikutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.