Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Teten: Kata Siapa Pemisahan TikTok Shop dan TikTok Medsos Rugikan "Seller"?

Kompas.com - 28/09/2023, 10:19 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta para pedagang yang berjualan di TikTok tak perlu khawatir dengan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok media sosial di Indonesia.

"Kata siapa kalau TikTok media sosial dipisah dengan TikTok Shop akan merugikan para seller?" ujar Teten kepada Kompas.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Dilema Baru Pedagang Tanah Abang jika Berjualan Live di TikTok Dilarang...

Para pedagang masih bisa memanfaatkan sisi TikTok media sosial sebagai media promosi produknya.

"Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page, atau ke mana pun yang seller mau. Pilihannya jadi lebih banyak," ujar Teten.

Justru, menurut Teten, pemisahan TikTok Shop dengan TikTok media sosial memberikan keadilan bagi seluruh pedagang. Sebab, TikTok tak bisa lagi memprioritaskan pedagang tertentu untuk mendapatkan penonton lebih banyak.

"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok media sosial, malah bagus enggak ada lagi shadow banned," lanjut Teten.

Teten juga meminta masyarakat Indonesia cerdas menghadapi kebijakan ini. Jangan mau terpengaruh dengan pendapat yang bersifat menakut-nakuti terkait kebijakan itu.

Baca juga: Tak Setuju Larangan Jualan di Social Commerce, Konsumen: Kalau Ditutup, Malah Rugikan UMKM

Apalagi jika sampai ada yang mengatakan, kebijakan itu merugikan konsumen.

"Jangan mau dibodoh-bodohi lah. Pembeli juga enggak bakal kesulitan. Hanya tinggal klik link out-nya, checkout, beres deh," lanjut dia.

Teten memastikan, kebijakan ini diambil demi melindungi platform digital domestik, UMKM, dan konsumen, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, pemerintah sepakat melarang social commerce bertransaksi langsung di platform media sosial.

Hal tersebut disepakati dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

"Social e-commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang/jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung, enggak boleh lagi," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti ratas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Baca juga: Soal Larangan Jualan di Social Commerce, Kaesang Pangarep: Kita Ikuti Regulasinya

"Dia hanya boleh promosi, seperti TV ya, iklan boleh, tapi enggak bisa jualan, enggak bisa terima uang, jadi dia semacam platform digital. Tugasnya mempromosikan," lanjut dia.

Zulkifli menuturkan, kesepakatan itu diambil agar tidak seluruh algoritma dikuasai oleh social e-commerce.

Selain itu, pemerintah juga mencegah penyalahgunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis. Zulkifli menegaskan, kesepakatan itu akan tertera dalam aturan baru yang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2023.

Dia menyebutkan, revisi Permendag itu akan segera diteken. Apabila ada social commerce yang melanggar, akan ada peringatan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS, Massa Serukan Pembebasan Perempuan

Megapolitan
8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

8 Mobil Mewah Disita Polisi Terkait Kasus Pelat Palsu DPR, Ada Tesla, Lexus, dan Mercy

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa 'Debt Collector' yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

[POPULER JABODETABEK] Ketua RW di Cilincing Usir Paksa "Debt Collector" yang Mangkal di Wilayahnya | Cerita Penumpang MRT Saat Detik-detik Besi Ribar Jatuh ke Lintasan Kereta

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Polisi Tangkap 6 Orang Terkait Penggunaan Pelat Palsu DPR, Salah Satunya Pengacara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam Ini Cerah Berawan

Megapolitan
Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Polisi Sebut Penjual Video Porno Anak di Telegram Tak Memiliki Kelainan Seksual

Megapolitan
Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Air PAM di Koja Sudah Tidak Asin dan Berminyak

Megapolitan
Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Umat Lintas Agama Ikut Unjuk Rasa Solidaritas Palestina di Kedubes AS

Megapolitan
Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Besi Ribar Jatuh ke Rel, MRT Jakarta: Struktur Crane Dibangun Tanpa Koordinasi

Megapolitan
Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Relawan: Ada 7 Partai yang Mendekati Sudirman Said untuk Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Cerita Olivina Dengar Suara Drone Saat Berkomunikasi dengan Temannya di Rafah Palestina

Megapolitan
Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Massa Sempat Cekcok dengan Polisi Usai Kibarkan Bendera Palestina di Depan Kedubes AS

Megapolitan
Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Massa di Depan Kedubes AS Mulai Bubar, Lampu Jalan Padam

Megapolitan
Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Material Besi Jatuh di Stasiun MRT ASEAN dan Blok M, Hutama Karya Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Megapolitan
DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

DPW PKS Masih Menunggu Keputusan DPP untuk Usung Anies di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com