JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menyebutkan, pria yang menusuk seorang wanita di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat, memilih korban secara acak.
Wanita berinisial FD (44) itu tewas usai ditusuk pelaku, AH (26).
“Sejauh ini dari keterangan saksi yang kami miliki demikian, jadi tidak ada target tertentu,” kata Wibisono saat ditemui di Mapolsek Tanjung Duren, Rabu (27/9/2023) malam.
Baca juga: Tak Ada Dendam Pribadi antara Pelaku dan Wanita yang Ditusuk di Dekat Central Park
“Jadi dia (pelaku) memang ingin melakukan suatu tindakan ini, tetapi dia tidak ada target tertentu,” imbuh dia.
Wibisono menyatakan, polisi akan tetap mendalami hal tersebut.
Begitu pula dengan kemungkinan pelaku memiliki gangguan kejiwaan atau tekanan mental yang menyebabkannya nekat menghabisi nyawa korban.
“Harus secara medis terlebih dahulu kami buktikan,” imbuh dia.
Wibisono menambahkan, tidak ada dendam pribadi antara AH dan FD. Korban dan pelaku juga tak mengenal satu sama lain.
Baca juga: Polisi Periksa 7 Saksi Pembunuhan Wanita di Depan Mal Central Park
"Untuk motif sendiri yang sudah bisa kami pastikan, tidak ada dendam pribadi terhadap korban. Pelaku tidak memiliki dendam pribadi ke korban," jelas dia.
Berdasarkan keterangan sekuriti mal dan keluarga pelaku, AH juga diketahui kerap datang ke lokasi kejadian. Namun, pelaku tak menunjukkan gelagat akan menyerang siapa pun.
"Ketika bertemu kerabat pelaku maupun dengan pihak keamanan, jadi memang penilaian dari mereka pelaku ini memiliki perangai atau perilaku yang aneh yang tidak biasanya," ungkap dia.
Saat ditanya polisi pun, pelaku cenderung menjawab berbelit dan simpang siur sehingga keterangan yang diberikan berubah-ubah.
“Di sini kami sinkronisasi dari keterangan pelaku, kemudian keterangan saksi-saksi. Makanya, dugaan kami untuk saat ini adalah kemungkinan pelaku memiliki kelainan,” terang Wibisono.
Oleh sebab itu, kondisi kejiwaan pelaku bakal diperiksa secara medis.
Baca juga: Nasib Tragis Wanita yang Tewas di Depan Central Park, Tiba-tiba Ditikam Saat Berangkat Kerja
Kejadian ini bermula ketika korban hendak berangkat kerja menuju kantor yang tak jauh dari lokasi kejadian.. Lalu, pelaku menghampiri FD sambil menusukkan pisau ke bawah leher korban.
"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal sehingga korban meninggal dunia," ujar Wibisono.
Saksi yang melihat korban bersimbah darah langsung melapor ke polisi. Pada hari yang sama, polisi langsung menangkap pelaku setelah diamankan petugas sekuriti.
Pelaku AH rupanya telah menyiapkan pisau yang dibawa dari rumah untuk menikam korban. Dia juga disebut merencanakan penusukan itu.
Kini, AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.