JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memadukan hasil pemeriksaan digital forensik dengan keterangan saksi kasus dugaan pelecehan finalis Miss Universe Indonesia.
"Yang jelas minggu depan kami akan konsen untuk memadukan digital forensik maupun keterangan saksi," ucap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jumat (29/9/2023).
Setelah memadukan semua keterangan dengan digital forensik, polisi akan menetapkan tersangka kasus ini.
"Dalam waktu yang tidak lama, kami akan tetapkan tersangka," terang dia.
Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
Sebelumnya, kuasa hukum finalis ajang Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual, pada agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.
"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus 2023 sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ucap Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Polisi Periksa Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Mellisa mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Para korban mengikuti agenda body checking, namun para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
"Tapi berjalannya waktu, terus bertambah," imbuh dia.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara akbar kelak.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Didampingi LPSK
Namun, ketika gaun dikenakan, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, ia justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.
Polda Metro Jaya menetapkan kasus dugaan pelecehan yang dialami kontestan Miss Universe Indonesia 2023 naik ke tahap penyidikan.
Trunoyudo mengatakan, kasus ini sudah dilakukan gelar perkara oleh polisi.
Saat ini, polisi menyatakan kasus pelecehan terhadap kontestan Miss Universe Indonesia 2023 naik ke proses penyidikan.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.