JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sudah memeriksa terlapor atau penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023, terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh kontestannya.
Diketahui kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan oleh polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella.
"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor atas nama Poppy," ujar Trunoyudo saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Baca juga: Polisi Periksa 10 Saksi Terkait Pelecehan Miss Universe Indonesia, Ada Director dan Fotografer
Ia menambahkan, polisi saat ini juga sedang memeriksa terlapor atas nama Sarah.
"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor atas nama Sarah," ujar Trunoyudo.
Sejauh ini, lanjut dia, sudah ada 19 orang saksi yang diperiksa dalam perkara dugaan pelecehan seksual pada kontestan Miss Universe Indonesia.
"Ada 19 orang saksi pada proses penyidikan yang telah diperiksa," terang dia.
Sebelumnya, kuasa hukum finalis ajang Miss Universe Indonesia, Melissa Anggraini, melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual, pada agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar pada nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.
"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus 2023 sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami," ucap Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Diperiksa Polisi, Korban Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Didampingi LPSK
Mellisa mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Para korban mengikuti agenda body checking, namun para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023). "Tapi berjalannya waktu, terus bertambah," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.