Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stasiun Gambir Terapkan "Face Recognition", Penumpang KA Wajib Registrasi KTP dan Sidik Jari

Kompas.com - 03/10/2023, 16:09 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses check-in jelang boarding kereta api kini menjadi lebih mudah.

Sebab, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerapkan sistem face recognition atau pengenalan wajah bagi penumpang yang hendak melakukan perjalanan kereta api.

Pantauan Kompas.com di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, sebuah spanduk besar menyambut kedatangan calon penumpang di depan gerbang Pintu Utara.

"Informasi. Mulai 1 September 2023 Gate Selatan Stasiun Gambir diperuntukkan hanya untuk boarding menggunakan face recognition. Untuk boarding manual tersedia di Gate Utara. Terima kasih," bunyi spanduk, dikutip Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Diperbarui, 24 Autogate di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Kini Pakai Teknologi Face Recognition

Memasuki area tunggu, sejumlah calon penumpang mengantre di sisi area check-in.

Ada tiga petugas KAI di balik meja. Mereka dengan sigap membantu penumpang untuk melakukan registrasi.

Pertama, penumpang menyerahkan KTP masing-masing. Setelah dipindai, penumpang juga diminta untuk merekam sidik jari telunjuk.

Jika KTP tak terbaca oleh sistem, petugas akan melakukan registrasi secara manual. Alih-alih memindai KTP, petugas akan mengambil foto penumpang tersebut.

Baca juga: Sistem Tarif Integrasi JakLingko Gunakan Face Recognition untuk Cegah Pelecehan Seksual

Proses itu tak memakan waktu lama, hanya sekitar 1-2 menit.

Customer Service Stasiun Gambir Opi mengatakan, data penumpang akan dicek secara berkala dan dihapus jika tak melakukan perjalanan apapun selama setahun.

"Nanti kalau setahun itu penumpangnya tidak boarding, kami clearance (hapus), jadi harus daftar ulang," kata Opi kepada Kompas.com.

"Kalau sering melajukan perjalanan, tidak akan dihapus," sambung dia.

Perlu diketahui, registrasi untuk sistem face recognition ini tidak dipungut biaya apapun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Kondisi Terkini Anak Korban Pencabulan Ibu Kandung, Biddokkes Polda Metro: Psikologis Nampaknya Normal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com