Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Timbulkan Pencemaran Udara, 7 Pabrik di Jakarta Kena Sanksi

Kompas.com - 06/10/2023, 20:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, ada tujuh dari berbagai macam pabrik di Jakarta diberikan sanksi.

Pemberian sanksi kepada tujuh Industri itu dilakukan karena berpotensi menimbulkan dampak pencemaran udara.

"Sudah ada tujuh badan usaha disanksi admistrasi dari sejak minggu lalu. Itu ada (pabrik) penyimpanan baru bara dan peleburan baja," ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Ketujuh pabrik itu milik tiga PT, yang terdiri dari PT TTI dan PT TBE yang masing-masing kena sanksi pada 30 Agustus 2023. Kemudian PT BIG diberi sanksi pada 31 Agustus 2023.

Baca juga: Soal Polusi Udara, Menteri LHK Ungkap Ada 11 Industri Kena Sanksi

Ani mengatakan, bentuk sanksi yang diberikan kepada tiga PT itu berbeda-beda, mulai penghentian operasi sementara hingga perbaikan cerobong pabrik.

"Tentu dengan pemahaman bersama, penghentian ini bersifat sementara sampai perusahaan ini mampu memenuhi baku mutu yang disyaratkan Lingkungan Hidup," kata Ani.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan sanksi ke perusahaan pengolahan kelapa sawit PT AAJ di Jakarta Utara pada pertengahan Agustus 2023.

Baca juga: Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku Awal November 2023

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemberian sanksi terhadap PT AAJ itu karena tidak taat dalam memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak pada cerobongnya.

"PT AAJ ini tidak taat dalam memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak pada cerobong. Perusahaan itu berpotensi berdampak pada pencemaran udara di Jakarta," ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).

Pemberian sanksi kepada PT AAJ ini didasari Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor e-0126/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah.

Baca juga: Potensi Sumbang Polusi Terbesar, Jakarta Timur jadi Target Pemantauan Cerobong Pabrik

Sanksi paksaan pemerintah yakni tindakan nyata Pemprov DKI untuk menghentikan pelanggaran dengan sebelumnya diberikan teguran tertulis.

"PT AAJ dalam kegiatannya telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi Baku Mutu untuk parameter opasitas pada pengujian kualitas emisi sumber tidak bergerak (cerobong boiler) berbahan bakar batubara,” kata Asep.

Dinas LH DKI telah memerintahkan bahwa PT AAJ untuk memperbaiki cerobong agar memenuhi baku mutu sumber tidak bergerak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com