JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Ferrari berinisial RAS (29) yang menabrak lima kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, telah ditangkap polisi.
Menurut Kepala Seksi Kecelakaan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha, RAS ditangkap dalam rangka penyelidikan kasus kecelakaan tersebut.
"Sudah diamankan, sedang proses lidik," ujar Diella saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).
Diella mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki kabar RAS memukul salah satu korban dan memancing keributan saat kecelakaan terjadi.
"(Kejadian) Itu masih dalam lidik ya," ucap Diella.
Baca juga: Mobil Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Jalan Sudirman, 2 Orang Alami Luka
Selain itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap RAS. "Iya, (urine) juga kami tes," kata Diella.
Sebelumnya, sedan Ferrari menabrak lima pengendara lain di Jalan Jenderal Sudirman pada Minggu pagi.
Dalam unggahan di akun Instagram @sekitar.jaksel, sedan mewah berwarna merah itu rusak parah di bagian depan.
Berdasarkan keterangan video itu, Ferrari tersebut terlibat kecelakaan dengan taksi dan beberapa motor.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan, kejadian ini berawal saat pengemudi Ferrari berinisial RAS melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Jenderal Sudirman.
Namun, karena kurang hati-hati, RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya.
"Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.