JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menolak wacana Pemprov yang bakal mengkaji usulan pemberlakuan ganjil genap untuk sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.
Menurut Willian, PSI DKI Jakarta lebih setuju Pemprov membenahi masalah transportasi umum demi kecepatan dan kenyamanan untuk masyarakat.
"Saya rasa belum saatnya (terapkan ganjil genap untuk motor), mestinya pemerintah fokus terlebih dahulu untuk meningkatkan kecepatan dan kenyamanan di transportasi umum," ujar William dalam keterangan, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: Pemprov DKI Akan Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Aturan Ganjil Genap
Menurut William, sampai saat masih banyak daerah baik di Jakarta maupun daerah penyangga Ibu Kota yang belum terjangkau oleh transportasi umum.
Dengan demikian, Pemprov DKI harus melihat masalah tersebut sebagai pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan agar transportasi umum lebih baik.
Ia yakin pengguna kendaraan pribadi, termasuk sepeda motor, bakal beralih jika transportasi umum dibenahi.
"Disinsentif untuk transportasi pribadi khususnya motor sebaiknya dilakukan terakhir ketika transportasi umum sudah terintegrasi dan hadir di pelosok-pelosok daerah," kata William.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Usul Ganjil Genap Diperluas ke Jalan yang Dilintasi LRT Jabodebek
Pemprov DKI Jakarta menyebut bakal mengkaji usulan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penerapan ganjil genap untuk sepeda motor di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, usulan itu akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
"Ya akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama-sama Polda," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Namun, Heru tak menanggapi secara jauh perihal wacana aturan gage untuk pengendara sepeda motor itu.
Ia kembali menekankan, soal aturan tersebut, Pemprov DKI bakal dibahas terlebih dahulu sebelum nantinya akan disampaikan ke publik.
"Nanti kita ngobrol," ucap Heru.
Baca juga: Gugurnya Usulan Perpanjangan Aturan Ganjil Genap Jadi 24 Jam
Listyo sebelumnya telah menyiapkan langkah proaktif untuk menjaga lingkungan bumi yang lebih baik.
Ia menyoroti terkait peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.
“suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Listyo pada acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 yang disiarkan secara daring, Selasa (26/9/2023).
Selain itu, usaha lain yang dilakukan Polri untuk menekan polusi udara di antaranya dengan beralih ke kendaraan listrik serta mendorong konversi, dari energi fosil ke energi listrik.
"Ganjil genap tidak berlaku untuk yang menggunakan motor listrik maupun mobil listrik," kata Listyo.
Pada 2020, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi. Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan.
Kondisi ini lantaran jumlah motor yang beredar di DKI cukup banyak. Belum lagi adanya potensi negatif berpotensi timbul yakni pemalsuan pelat nomor sampai kenaikan jumlah motor untuk mengakali kebijakan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.