JAKARTA, KOMPAS.com - YS (45), driver ojek online (ojol) yang memukuli kru Laurendra Hutagalung diwajibkan menjadi seorang relawan setelah dinyatakan bebas dari penjara.
YS yang sebelumnya memukul kru Laurendra karena tak terima ditegur saat melawan arah itu kini wajib menjadi relawan atau pelopor untuk mencegah tindakan lawan arah.
"Kami memutuskan untuk berdamai dan mencabut laporan atas nama YS dengan satu syarat, yakni dia wajib menjadi relawan untuk mencegah dan mengedukasi pengendara yang lawan arah," ujar Laurendra kepada wartawan di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023) malam.
Baca juga: YouTuber Laurendra Hutagalung Cabut Laporan Polisi, Berdamai dengan Ojol yang Pukul Krunya
Walau demikian, bukan berarti YS diwajibkan untuk menjadi relawan selamanya.
Laurendra menerangkan, yang bersangkutan hanya diwajibkan untuk menjadi relawan selama lima kali berturut-turut.
"Nanti lokasinya di tempat ribut-ribut kemarin, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Selain bersama YS, kami bakal bekerja sama dengan perangkat setempat untuk melakukan kegiatan serupa (buat konten lawan arah)," tutur dia.
Sementara itu, YS sendiri resmi menghirup udara segar tadi malam.
Ia diperbolehkan kembali ke pelukan keluarganya setelah restorative justice (RJ) yang diajukan dirinya dan pihak Laurendra disetujui polisi.
Baca juga: Pilih Damai dengan Ojol yang Pukuli Krunya, Laurendra Hutagalung: Anaknya Masuk ICU
Adapun proses RJ yang ditempuh kedua belah pihak berlangsung cukup singkat.
Berdasarkan pengakuan Laurendra, RJ resmi dilayangkan Rabu malam sekitar pukul 18.00 WIB dan surat penghentian penyidikan (SP3) langsung terbit beberapa jam setelahnya.
"Proses RJ sudah selesai malam ini juga, dia (YS) sudah boleh pulang ke rumah dan kembali ke keluarganya," imbuh Laurendra.
Sebagai informasi, keributan antara Laurendra beserta kru dengan oknum massa terjadi di depan warung makan Ayam Bakar Wong Solo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2023).
Saat itu, Laurendra dan krunya sedang membuat konten sekaligus menegur pengendara yang melawan arah.
Namun, sejumlah pengendara dan warga setempat tak terima dan terjadi keributan.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan belakangan menangkap dua pelaku pemukulan kru Laurendra Hutagalung.
Baca juga: Situasi TKP Cekcok Laurendra Vs Pemotor Lawan Arah: Chaos dan Tak Ada Polisi