Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasudin SDA Jakpus Diberi Sanksi Buntut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 13/10/2023, 10:44 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut bahwa Kepala Dinas Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat, Mustajab, telah diberi sanksi buntut penyalahgunaan wewenang.

"Kan sudah di BAP, ada aturannya, mungkin pengenaan administrasi," kata Heru saat mengunjungi SMP Negeri 193 Jakarta, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (13/10/2023).

Heru sendiri tidak menyebut secara jelas sanksi administrasi apa yang diberikan.

Namun demikian, pemberian sanksi itu dilakukan sesuai dengan aturan aparatur sipil negara (ASN).

"Sanksi itu kan ada, enggak harus dicopot, sesuai dengan aturan ASN, ada tahapan-tahapannya," ujar Heru.

Baca juga: Saat Kasudin SDA Jakpus Minta Maaf akibat Boyong Pasukan Biru ke Bekasi, Mengaku Teledor dan Pasrah Menerima Sanksi

Diberitakan sebelumnya, Kasudin SDA Jakarta Pusat, Mustajab, terbukti menyalahkan wewenangnya.

Pasalnya, ia memerintahkan petugas SDA Jakpus yang dikenal dengan sebutan "pasukan biru", membersihkan kawasan perumahannya di Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2022) lalu.

Pada akhir Agustus 2022, sejumlah petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Sudin SDA Jakarta Pusat dikerahkan untuk membersihkan selokan di perumahan wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, terlihat petugas Suku Dinas SDA Jakarta Pusat tengah membersihkan selokan di sebuah perumahan.

Terdapat karung berwarna putih berisi sampah dari selokan tersebut. Para petugas berpakaian lengkap dengan seragam, sepatu boots, serta topi.

Bagian belakang seragam berwarna biru yang dikenakan para petugas itu bertuliskan "Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat".

Belakangan diketahui, bahwa area permukiman tempat "pasukan biru" tersebut bekerja adalah perumahan tempat kediaman pribadi Mustajab.

Tidak etis

Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal pada Senin (3/7/2023), meyatakan bahwa tindakan Mustajab mengerahkan "pasukan biru" untuk membersihkan lingkungan rumahnya tidak etis.

"Di kontrak itu kan ada wilayah kerja dia (petugas PJLP), ada jam kerjanya. Sekarang dia ada di sana, itu kan kurang patutlah," ujarnya.

Selain itu, para petugas biru diduga membersihkan selokan perumahan Mustajab di luar jam kerja yang ditentukan.

Mustajab sendiri sudah mengakui bahwa dirinya yang meminta para petugas PJLP Suku Dinas SDA Jakarta Pusat ke kediamannya di Perumahan Radiance Villa, Bekasi.

Baca juga: Kasudin SDA Jakpus Mengaku Tak Dibayar saat Diminta Kerahkan Pasukan Biru Bersihkan Selokan di Bekasi

Bersamaan dengan itu, Mustajab meminta maaf dan mengaku salah karena mengerahkan sejumlah pasukan biru untuk membersihkan selokan di luar Jakarta Pusat.

"Saya mohon maaf atas keteledoran ini. Sekali lagi saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," ujar Mustajab saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Sudah Dievakuasi, Bangkai Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Dibawa ke Bandara Pondok Cabe

Megapolitan
Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Tiga Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Dibawa Pulang Keluarga dari RS Polri

Megapolitan
Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Marak Kasus Curanmor di Tanjung Priok, Polisi Imbau Masyarakat Kunci Ganda Kendaraan

Megapolitan
'Berkah' di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

"Berkah" di Balik Sumpeknya Macet Jakarta, Jambret Pun Terjebak Tak Bisa Kabur

Megapolitan
Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Ibu di Tanjung Priok Dikira Penculik, Ternyata Ingin Cari Anak Kandung yang Lama Terpisah

Megapolitan
Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Dituduh Ingin Culik Anak, Seorang Ibu di Tanjung Priok Diamuk Warga

Megapolitan
KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

KNKT Bakal Cek Percakapan Menara Pengawas dan Pilot Pesawat yang Jatuh di BSD

Megapolitan
Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Mekanisme Pendaftaran PPDB di Jakarta 2024 dan Cara Pengajuan Akunnya

Megapolitan
Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Cerita Saksi Mata Jatuhnya Pesawat di BSD, Sempat Berputar-putar, Tabrak Pohon lalu Menghantam Tanah

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com