Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menerka Kelanjutan Jabatan Heru Budi Setelah Periode Pj Gubernur DKI Berakhir, Akankah Diperpanjang?

Kompas.com - 13/10/2023, 14:16 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta segera berakhir. Sebab, sesuai ketentuan, masa jabatan Pj Gubernur harus diperbarui setahun sekali.

Heru Budi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada 17 Oktober 2022.

Setahun sudah Heru Budi menduduki jabatan strategis ini. Tepatnya, pada 29 September 2023 lalu, ia telah menjalani evaluasi satu tahun kinerjanya dalam memimpin Ibukota.

Baca juga: Yakin Jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang, Ketua DPRD: Kinerjanya Bagus

Meski evaluasi triwulan keempat Heru dalam memimpin DKI Jakarta sudah berlangsung, belum diketahui kapan tepatnya informasi soal perpanjangan jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta diumumkan.

Pandangan legislatif

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meyakini bahwa masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan diperpanjang.

Menurut Prasetyo, kinerja Heru bagus selama satu tahun menjabat.Salah satu hal yang menjadi penilaian dari Prasetyo terhadap Heru yakni Sodetan Ciliwung.

Pembebasan lahan proyek untuk mengatasi banjir itu akhirnya selesai di tangan Heru Budi setelah mangkrak beberapa tahun.

Baca juga: Heru Budi Sebut Wacana Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Belum Dibahas

"Sodetan Ciliwung kan udah bagus sekarang," kata Prasetyo ujar Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).

Hal senada juga diungkap Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana. Partainya minta Kemendagri memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur DKI bagi Heru Budi.

Menurut dia, Heru Budi sudah menunjukan kinerja baik selama setahun memimpin Jakarta meski masih ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi.

“Saya kira pak Heru patut diberi kesempatan lagi. Walau masih bisa lebih maksimal lagi, tapi paling tidak ada progres,” ucap Justin dilansir dari TribunJakarta.com, Jumat.

Baca juga: Heru Budi: Nama Jakarta Belum Tentu DKJ, Bisa Juga Daerah Khusus Ekonomi

Politikus muda ini menilai, setidaknya ada tiga hal yang patut diapresiasi dari Heru Budi selama memimpin Jakarta.

Pertama, Heru Budi berhasil merampungkan Sodetan Ciliwung, membuka kemabli posko pengaduan di Balai Kota, dan rajin turun ke lapangan untuk melihat langsung permasalahan warga Jakarta.

Minta tak diperpanjang

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menyarankan posisi Pj Gubernur yang dipegang oleh Heru Budi diserahkan kepada orang lain.

“Saya cenderung menyarankan agar Pj Gubernur diganti oleh yang lain. Gantian, lah,” kata Taufik saat dihubungi wartawan, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Fraksi PKS Minta Heru Budi Diganti, FPPJ Nilai Ini Bermuatan Politis

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com