BEKASI, KOMPAS.com - DSN (26), ayah yang melecehkan anak tirinya berinisial N (7), mohon-mohon kepada istrinya, NR (36), untuk mencabut laporan.
Adapun NR melaporkan suaminya atas dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi pada 8 Oktober 2023.
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/2769/X/2023/SPKT POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. DSN kini telah ditangkap Polres Metro Bekasi.
Meski telah ditangkap, DSN masih berusaha untuk berkomunikasi dengan NR melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
"Suami saya itu WA saya terus, katanya takut nanti enggak ketemu anak-anak, tapi enggak saya gubris (balas)," kata NR saat dikonfirmasi, Jumat (13/10/2023).
"(Dia) mohon-mohon untuk dicabut (laporan), saya enggak mau," sambung dia.
Baca juga: Menderitanya Bocah 7 Tahun di Bekasi: Dilecehkan dan Dipukul Ayah Tiri hingga Mengalami Trauma Berat
Awalnya, NR bingung suaminya masih bisa mengirim pesan. Karena itu, NR bertanya kepada kuasa hukum yang mendampinginya.
"Kalau kata lawyer yang mendampingi saya, beliau menjawab, selama berkasnya belum naik ke Kejaksaan, itu ayahnya masih boleh pinjam ponsel (yang disita polisi)," papar dia.
Kendati demikian, NR dengan tegas menolak permintaan suaminya. NR kini telah memblokir nomor sang suami.
Kepada Kompas.com, NR juga mengirimkan bukti pesan suara DSN yang memohon agar laporan tersebut dicabut.
"Ayah harap, Bunda bisa cabut laporan. Sumpah Ayah mau tobat. Ayah mau perbaiki semuanya, Ayah sudah kapok, benar-benar mau tobat, mau ketemu kalian," ucap DSN melalui pesan suara tersebut.
Baca juga: Bocah yang Dilecehkan Ayah Tiri di Bekasi Dibawa ke Rumah Aman Dinas Sosial
Sebelumnya diberitakan, NR memergoki DSN hendak melakukan melecehkan anaknya saat N tengah tertidur pada 24 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB.
Melihat kelakuan suaminya itu, NR langsung jatuh lemas. Dia tidak menyangka suaminya melakukan hal sekeji itu kepada anaknya.
"Mau ngelihat ayahnya sudah tidur apa belum, pas saya lihat, Allahuakbar, astaghfirullah, yang tadinya saya berdiri sampai jatuh lemas," ujar NR.
Meski sempat berdalih, DSN akhirnya mengakui perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.