Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Pertimbangkan Usulan Sepeda Motor Bebas Tilang Emisi

Kompas.com - 17/10/2023, 17:49 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono akan mempertimbangkan usulan soal sepeda motor tak kena tilang uji emisi.

Untuk diketahui, sanksi tilang bagi pengendara yang kendaraan tak lolos uji emisi kembali diberlakukan pada 1 November 2023.

“Nanti akan dipikirkan soal usulan itu. Usulan kami terima,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini meminta Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk mengkaji kembali mekanisme tilang uji emisi sebelum nantinya diberlakukan.

Baca juga: Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku di Jakarta, Polisi Sasar Wilayah Berpolusi Tinggi

“Ya dikaji, nanti (saya) ngomong sama Dinas LH yah,” ucap Heru.

Ketua Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PKS Ismail sebelumnya meminta Dinas Perhubungan untuk mengkaji ulang penerapan tilang uji emisi yang kembali dilakukan pada awal November 2023.

Menurut Ismail, pengkajian ulang itu agar penerapannya sanksi itu bagi pengendara tidak sia-sia.

"Persiapan baik-baik, salah satunya dikaji secara matang, libatkan pihak terkait yang punya kewenangan, punya kompetensi, ketika diimplementasikan tidak bikin bingung pada warga," ujar Ismail di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Tilang Uji Emisi Kembali Berlaku 1 November, Polisi Imbau Pengendara Segera Servis Kendaraan

Ismail menilai, penerapan tilang uji emisi yang sudah pernah diberlakukan belum efektif karena diduga tidak efektif hingga akhirnya diberhentikan.

Dengan demikian, lanjut Ismail, Dishub DKI harus ada terobosan baru sebelum nantinya kembali diterapkan.

"Makanya tadi, seperti yang saya bilang ini harus dalam implementasinya dipersiapkan baik-baik," ucap Ismail.

"Selama tidak ada terobosan baru, ya. Ini diterapkan dengan metode lama, pasti ya menimbulkan (kemacetan). Ini sangat mudah diprediksikan di awal," katanya lagi.

Polisi sebelumnya memutuskan untuk menyetop tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan uji emisi kendaraan.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Kaji Lagi Tilang Uji Emisi agar Penerapannya Tak Sia-sia

Kepala Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya Kombes Nurcholis mengatakan, sanksi tilang dikenakan sebelum Satgas Polusi Udara Polda Metro Jaya dibentuk.

Setelah satuan tugas khusus dibentuk, langkah penindakan itu pun dievaluasi dan dinyatakan tidak efektif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Mulai 1 Juni 2024, Ada Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Pilkada Jakarta 2024: Menguji Eksistensi Masyarakat Jaringan

Megapolitan
Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Jalur, Kuota, dan Syarat PPDB SMA, SMK, dan SLB Kota Bogor 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 1 Juni 2024

Megapolitan
Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Nama Kaesang dan Anies di Bursa Pilkada Jakarta, Prediksi Pertarungan Sengit bak Pilpres 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com