Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sore Ini, KPU DKI Gelar Rapat Pleno Pemberhentian Cinta Mega dari DPRD

Kompas.com - 24/10/2023, 13:58 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar rapat pleno penggantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P, Cinta Mega, Selasa (24/10/2023) sore.

Anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggara Pemilu, Dody Wijaya mengatakan, rapat terkait pemberhentian dan penetapan pengganti Cinta Mega dijadwalkan berlangsung pada pukul 15.00 WIB.

"Hari ini jam 15.00 WIB kami rapat pleno. Kemungkinan jam 16.00 WIB akan selesai," ujar Dody melalui pesan singkat, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Kenakan Baju Biru Usai Gabung PAN, Cinta Mega: Kebetulan Saja

Menurut Dody, pelaksanaan rapat pleno yang digelar pada Selasa sore ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang PAW.

"Dilaksanakan paling lama lima hari sejak diterimanya nama anggota DPR, DPD, DPRD yang berhenti antarwaktu dari pimpinan DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota," kata Dody.

Meski begitu, Dody belum menyebutkan siapa sosok yang akan menggantikan posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta.

Dia hanya mengatakan, pengganti Cinta Mega saat ini dalam proses verifikasi dan klarifikasi syarat anggota PAW.

"Untuk penggantinya masih kami lakukan verifikasi dan klarifikasi keterpenuhan syarat penggantian antarwaktu," kata Dody.

Baca juga: DPRD DKI Sebut Mekanisme PAW Cinta Mega Berbeda dengan Steven Setiabudi Musa yang Meninggal

Dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019, calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P yang daerah pemilihan dan perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.

Untuk diketahui, Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna tentang rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.

Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri. Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.

"Itu (game) Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi.

Atas kejadian itu, PDI-P DKI Jakarta merekomendasikan Cinta Mega dikenakan sanksi pemecatan dari DPRD, Selasa (25/7/2023) malam.

Posisi Cinta Mega di DPRD DKI Jakarta akan digantikan kader lain melalui mekanisme PAW.

Surat permohonan penggantian Cinta Mega telah dilayangkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke KPU pada 19 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com