Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Sebut Mekanisme PAW Cinta Mega Berbeda dengan Steven Setiabudi Musa yang Meninggal

Kompas.com - 11/10/2023, 05:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Sekretaris DPRD DKI Augustinus mengatakan, ada proses yang berbeda untuk pergantian antarwaktu (PAW) bagi anggota dewan bermasalah dengan yang meninggal dunia.

Oleh karena itu, PAW untuk politikus Cinta Mega dengan anggota Komisi B DPRD DKI fraksi PDI-P Steven Setiabudi Musa, akan berbeda.

"Mekanismenya berbeda-beda. PAW kan ada tiga, meninggal dunia, ada diberhentikan, ada yang mengundurkan diri," ujar Augustinus saat ditemui di Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: Anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P Steven Setiabudi Musa Meninggal Dunia

Diketahui, Cinta Mega diberhentikan dari PDI Perjuangan dan anggota DPRD DKI karena indisipliner. Sementara Steven meninggal dunia.

Augustinus mengaku belum menerima surat dari DPP PDI-P soal pengganti Steven Setiabudi Musa sebagai anggota dewan.

"Jadi, syaratnya beda-beda. Tidak mesti bersamaan. (Surat PAW Steven) iya belum masuk," kata Augustinus.

Augustinus sebelumnya mengaku telah menerima surat dari DPP PDI-P soal pemberhentian Cinta Mega sebagai anggota dewan.

PDI-P mengusulkan PAW Cinta Mega usai resmi memecatnya sebagai kader partai.

Baca juga: DPRD DKI Terima Surat dari PDI-P Soal Pemecatan Cinta Mega sebagai Anggota Dewan

"Mengenai surat pemberhentian Ibu Cinta Mega dari DPP dan DPD (PDI-P) sudah masuk per tanggal 9 Oktober 2023," kata Augustinus.

Setelah menerima surat pemberhentian Cinta Mega dari DPP PDI-P, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi nantinya akan meneruskannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI.

Surat yang nantinya diteruskan oleh Prasetyo untuk menetapkan caleg DPRD DKI periode 2019-2014 yang akan menggantikan Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP.

Penggantian jabatan yang saat ini diisi Cinta Mega tersebut diperkirakan akan memakan waktu satu bulan.

"Saat ini kita menunggu disposisi Pak Ketua DPRD untuk kita teruskan ke KPUD," kata Augustinus.

"Jadi, siapa nomor urut di bawahnya Bu Cinta itu yang akan diusulkan dari KPUD untuk diproses ke Pak Gubernur dan diproses ke Kemendagri untuk penetapan SK Mendagri atas PAW-nya Bu Cinta Mega," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan Untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan Untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com