JAKARTA, KOMPAS.com - Ulah satpam Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berinisial AK di depan Anjungan Sulawesi Tengah membuatnya dipecat.
Ia membentak seorang pedagang perempuan berusia paruh baya berinisial E sambil menarik-narik tasnya.
Bahkan, E sampai menangis meminta dilepaskan agar dirinya bisa pulang. Ia juga sampai harus duduk di tanah untuk menahan tasnya diambil AK.
Aksi tersebut direkam sendiri oleh AK dan viral di media sosial pada Rabu (25/10/2023) siang.
Baca juga: Satpam TMII Dipecat Setelah Bentak Pedagang Sampai Menangis Saat Penertiban
Dalam video yang beredar, AK menggunakan nada tinggi dan berulang kali membentak E.
Sejak video dimulai, AK sudah dalam posisi memarahi E sambil memegangi strap kanan tas gemblok yang digunakan E.
"Kamu ngelawan saya? Hah?" tegur AK itu di tengah isak tangis pedagang itu.
Sambil menangis dan sesekali menyeka air matanya, perempuan paruh baya itu langsung menjawab bahwa ia ingin pulang.
Namun, AK kembali bertanya apakah E akan kembali berjualan, yang mana langsung disangkal.
Baca juga: Penjelasan TMII Terkait Satpamnya yang Membentak Pedagang
Karena tidak percaya, AK menarik paksa strap tas gemblok yang tengah digenggam sambil membentak "Sini! Sini!".
Namun, E tetap mempertahankan tasnya. Ia bahkan sampai duduk di tanah agar tas itu tidak diambil AK.
"Astaghfirullahaladzim jangan! Punya orang! Saya mau pulang, saya mau pulang! Ini punya orang, bukan punya saya sendiri!" kata E.
Tas terus digenggam oleh AK dan mereka masih beradu mulut sampai AK memaksa E berjanji tidak berjualan.
"Kamu berjanji, ibu ini udah tua. Kalau dagang lagi di sini saya bawa ke Polsek. Janji? Janji! Saya enggak ada takutnya bu. Kamu ini melanggar," kata AK.
Baca juga: Satpam TMII Bentak Pedagang Sampai Menangis Saat Lakukan Penertiban
Direktur Utama PT Bhumi Visatanda (PT Bhiva) selaku pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Claudia Ingkiriwang, buka suara terkait kasus AK dan E.
"Dalam video, petugas tersebut sedang melakukan penertiban kepada pedagang tidak resmi di area TMII. Namun sangat disayangkan, petugas tersebut bertindak tidak dengan semestinya," ucap dia dalam keterangan resmi, Rabu.
Claudia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/10/2023). Ia menegaskan, tindakan satpam itu tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sebab, AK mengambil video atas aksinya sendiri dan menyebarluaskannya. Lebih lanjut, ia juga membentak dan menarik-narik E.
"Petugas tersebut telah mengakui kesalahan dan meminta maaf atas perilakunya kepada pedagang tidak resmi yang dimaksud," terang Claudia.
Baca juga: Cerita Cipto Dulu Rela Resign demi Jadi Ojol, Kini Pendapatan Nyungsep
Selain itu, kedua belah pihak telah membuat kesepakatan damai pada Minggu (22/10/2023).
Claudia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan teguran kepada perusahaan penyedia jasa keamanan.
Sebab, AK adalah petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII.
Pihaknya meminta pertanggungjawaban berupa permohonan maaf atas sikap dan tindakan AK yang telah merugikan TMII.
Meski demikian, pihak TMII memutuskan untuk menghentikan AK sebagai satpam di kawasan mereka mulai Rabu.
"Per tanggal 25 Oktober 2023, petugas tersebut sudah tidak bertugas di TMII," tegas Claudia.
"Kami sangat menyesalkan kejadian di video yang beredar antara petugas keamanan dari mitra outsourcing TMII dan pedagang tidak resmi," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.