Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tulis Surat Pernyataan, Pemilik Warung di Depok yang Dilecehkan Pria Mabuk Mengaku Trauma dan Ingin Pulang Kampung

Kompas.com - 26/10/2023, 19:18 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemilik warung di Depok berinisial RJ (24) trauma dan hendak pulang kampung usai jadi korban pelecehan seksual oleh pria mabuk berinisial CHM (30).

Hal itu dinyatakan RJ dalam surat pernyataannya yang ia serahkan kepada pihak kepolisian. 

Dalam surat itu, RJ juga menyatakan tidak ingin melaporkan pelaku ke polisi.

Berikut isi surat pernyataan yang ditulis RJ:

Sehubungan dengan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap diri saya yang dilakukan Candra Marpaung pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023 jam 05.00 WIB di Jalan Tanah Baru, Kecamatan Beji Kota Depok, dengan ini menyatakan bahwa saya tidak ingin melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Depok dengan alasan trauma.

Dan saya ingin pulang kampung ke Madura dan saya tidak ingin melanjutkan proses ini ke hukum. Demikian surat perjanjian ini saya buat secara sadar dan tidak dipengaruhi oleh pihak manapun.

Baca juga: Kasus Pria Mabuk Lakukan Pelecehan Seksual ke Pemilik Warung di Depok Berakhir Damai

Atas surat tersebut, polisi pun akhirnya menyelesaikan kasus pelecehan seksual ini secara kekeluargaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, pihaknya tidak memproses pelaku karena RJ tidak membuat laporan resmi kepada polisi.

"(Korban) tidak membuat LP (laporan), tetapi diselesaikan secara kekeluargaan," kata Hadi saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).

Adapun pelecehan seksual itu bermula ketika CHM tiba-tiba menghampiri RJ yang sedang tidur di warungnya, Minggu (22/10/2023) subuh.

CHM kemudian ikut berbaring di samping korban.

CHM melakukan pelecehan dengan memeluk dan memegang payudara korban. CHM juga mencoba memerkosa RJ, tetapi korban terbangun dan berteriak minta tolong.

"Korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban," ungkap Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.

Baca juga: Mabuk Berat, Pria di Depok Coba Cabuli Pemilik Warung yang Sedang Tidur

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri lokasi kejadian dan menangkap pelaku. Pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.

Selain mengamankan CHM, polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bekas minuman keras.

"Diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," ujar Made.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Bisa Usung Calon Sendiri, PKS Belum Tentukan Jagoan untuk Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Sisa Banjir Sabtu Sore, Sampah Masih Berserakan di Jalan Margonda Depok

Megapolitan
Warga Ajak 'Selfie' Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Warga Ajak "Selfie" Polisi Berkuda dan Polisi Satwa di CFD

Megapolitan
Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Sambut HUT Ke-542 Bogor, Ratusan Orang Ikut Lomba Lari Lintasi Sawah dan Gunung

Megapolitan
Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Penyalur Jadi Tersangka karena Palsukan Usia ART yang Lompat dari Rumah Majikan di Tangerang

Megapolitan
Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Antusiasme Warga Berbondong-bondong Padati Balai Kota Menyambut Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542

Megapolitan
Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Dishub Kota Bogor Lakukan Pengalihan Arus Lalin Saat Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542 Hari Ini

Megapolitan
Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Mau Datang ke Helaran Hari Jadi Bogor Ke-542, Cek di Sini 8 Kantong Parkirnya

Megapolitan
Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Kuasa Hukum dan Keluarga Pegi Kecewa Tak Diundang Polisi ke Pra-rekonstruksi

Megapolitan
Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Kuasa Hukum Bantah Pegi Pakai Nama Samaran “Robi’ dan “Perong”

Megapolitan
Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com