DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pria inisial CHM (30) diamankan Satreskrim Polres Metro Depok berkait dugaan percobaan pencabulan terhadap seorang wanita berinisial RJ (24) pada Minggu (22/10/2023) subuh.
Informasi ini dibenarkan Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).
Menurut Made, kejadian tersebut berlangsung pada saat korban RJ sedang tidur di warungnya, sekitar pukul 05.00 WIB.
Ketika itu CHM tiba-tiba menghampiri korban yang sedang terlelap dan ikut berbaring di samping korban.
Baca juga: Polda Metro Kembangkan Potensi Tersangka Baru Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia
"Pada saat korban sedang tertidur di warung sembako miliknya, tiba-tiba masuk pelaku ke dalam warung, dan pelaku menghampiri korban" kata Made saat dikonfirmasi Selasa.
Dalam keadaan tidak sadar itulah korban mendapatkan pelecehan dan percobaan pemerkosaan oleh pelaku.
Karena merasa ada yang tidak beres, korban langsung terbangun lalu berteriak minta tolong.
"Korban kaget dan berteriak minta tolong hingga banyak warga yang berdatangan membantu korban," ungkap Made.
Baca juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Serua Ciputat, Seorang Pemuda Ditangkap
Warga sekitar yang mendengar teriakan korban pun langsung menghampiri lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
"Korban diamankan oleh warga dan kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Baru," kata Made.
Selain mengamankan CHM, polisi juga menemukan barang bukti berupa botol bekas minuman keras.
"Pelaku satu orang, sekarang sudah diamankan di Mapolres Metro Depok. Polisi juga mengamankan satu botol kosong bekas minuman keras. Diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat," kata Made.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.