Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK

Kompas.com - 03/11/2023, 15:30 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak berujar, hal itu dilakukan untuk menetapkan tersangka.

"Akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kami schedule-kan," kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Safe House Firli Bahuri Disewa Ketua Harian PBSI Sejak 2020

"Nanti kami update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kami lakukan penyidikan," imbuh dia.

Ade menyebutkan, penyidik bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan itu. Firli rencananya diperiksa pada Selasa (7/11/2023) mendatang.

"Jadi kita tunggu setelah pemeriksaan tambahan di hari Selasa tanggal 7 November 2023. Nanti kami update ke rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan kami lakukan berikutnya," jelas Ade.

Kendati begitu, dia tak menyebutkan apakah penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan Firli Bahuri.

Baca juga: 7 November, Polda Metro Kembali Periksa Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan SYL

"Hari Selasa masih dilakukan pemeriksaan tambahan," ucapnya.

Sementara itu, Ade mengatakan penyidik telah melayangkan surat izin khusus penyitaan kepada pimpinan KPK. Surat tersebut terkait rujukan penetapan izin khusus penyitaan satu dokumen kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Atas rujukan dimaksud, penyidik telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen dimaksud pada hari ini," ujar Ade.

Hingga Jumat ini, penyidik telah memeriksa 11 orang pegawai KPK. Polisi turut memeriksa keterangan ahli pidana, ahli mikroekspresi, dan ahli hukum acara.

"Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap 67 orang saksi dan lima orang ahli," tutur Ade.

Baca juga: Ketua Harian PBSI Datangi Mapolda Metro Jaya, Diperiksa soal Safe House Firli Bahuri

Adapun kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo naik status ke tahap penyidikan. Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia turut membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Menganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com