JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi ahli dan uji laboratorium barang bukti elektronik dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (10/11/2023).
"Hari ini diagendakan pemeriksaan saksi, pemeriksaan ahli, uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik, dan lainnya," ungkap Ade Safri saat dihubungi, Jumat.
Ade Safri mengatakan, polisi mengundang sejumlah ahli, yakni ahli multimedia, ahli forensik digital, dan ahli hukum acara.
Baca juga: Polda Metro Minta Tunda Rapat Koordinasi dengan KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
"Kami turut mengundang ahli multimedia, ahli forensik digital, dan ahli hukum acara," kata dia.
Ade mengatakan, semua barang bukti yang diuji laboratorium forensik kini sudah ada di tangan penyidik.
"Semuanya sudah disita penyidik di kantor Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tambah Ade.
Diketahui, Polda Metro Jaya meminta penundaan rapat koordinasi supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan Jumat (10/11/2023) karena adanya serangkaian kegiatan penyidikan.
Ade mengatakan, pihaknya meminta rapat koordinasi itu jadwalkan ulang pada minggu ketiga November.
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat, dapatnya dijadwalkan kembali pada minggu ketiga bulan November," ujar Ade.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi: Minggu ini Ada Update
Sebagaimana diketahui, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Kini, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton. Foto momen pertemuan itu diketahui beredar luas di dunia maya.
Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya.
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, salah satunya isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
Baca juga: Polisi Baru Periksa Firli Bahuri 1 Kali dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.