JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi sejauh ini baru satu kali memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Terkini, Firli diketahui tak menghadiri undangan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) lalu.
"Baru sekali FB (Firli) saat itu diperiksa di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri dan itu sudah disampaikan ke teman-teman media," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi: Minggu ini Ada Update
Kendati demikian, Ade Safri belum dapat menyebutkan jadwal pemeriksaan Firli selanjutnya.
Ade mengatakan, penyidikan masih berlangsung dan dilakukan secara profesional serta transparan.
"Pasti akan kami update nanti perkembangannya," kata Ade.
"Dipastikan penyidikan akan berlangsung secara profesional, transparan dan akuntabel," ungkap Ade.
Baca juga: MAKI Sarankan Polda Metro Cekal Firli Bahuri Buntut Tak Hadiri Pemeriksaan
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyurati Dewan Pengawas (Dewas) KPK, untuk bersama-sama menangani kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian SYL.
Ade mengatakan, surat ini dikirim langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
"Bahwa surat Kapolda Metro yang hari ini dikirimkan kepada Dewas KPK RI," ujar Ade.
Tujuannya kata dia, untuk merujuk surat supervisi terdahulu yang juga dikirimkan Polda Metro kepada KPK.
"Merujuk surat terdahulu yang ditujukan kepada pimpinan KPK untuk menugaskan, Koordinasi Supervisi, (Deputi Korsup) KPK, melaksanakam supervisi penanganan perkara a quo yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik," tambah dia.
Baca juga: Dipanggil Polda, Firli Bahuri Pilih ke Aceh Cek Kesiapan Acara RDP-Roadshow Bus KPK
Menurutnya, ini adalah bentuk transparansi dari Polda Metro untuk mengungkap kasus ini.
"Dan juga untuk membantu proses pengawasan penyidikan yang saat ini kami lakukan," ujar dia.
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.