Dua dari enam jenis pelanggaran yang dicatat Kompas.com ini tidak ditindak oleh polisi lalu lintas.
Tetapi, petutas terlihat memberhentikan pengendara sepeda motor yang terlihat tidak menggunakan helm.
Selain polisi lalu lintas, tiga petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga terlihat mengatur di Persimpangan Mambo.
Berikut detail pelanggaran yang terjadi di Persimpangan Mambo, Jakarta Utara, Senin (13/11/2023) pukul 07.23-08.23 WIB.
1. Melewati marka jalan garis putih di lampu merah : 191 pelanggaran.
2. Menerobos lampu merah :146 pelanggaran.
3. Tidak menggunakan helm: 52 pelanggaran.
4. Melawan arah: 32 pelanggaran.
5. Menggunakan knalpot brong: 7 pelanggaran.
6. Tidak memasang pelat nomor: 3 pelanggaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.