Anggota TNI tersebut merupakan seseorang yang korban duga sebagai saudara oknum TNI atau suami pelaku.
"(Pengendara motor yang tiba) itu saksi, anggota TNI yang sedang pengamanan di situ (sekitar pos polisi). Tujuannya (datang) untuk melerai," ungkap Zen.
Anggota TNI itu datang karena melihat ada keributan di pos polisi. Hanya seorang polisi lalu lintas (Polantas) saja yang berusaha melerai.
Anggota TNI itu datang untuk membantu. Ketika keduanya masih berusaha melerai, ada anggota TNI lain yang datang.
Kebetulan, ia adalah anggota TNI yang sedang berada di jalur penyeberangan orang (JPO) menuju Halte Transjakarta Pemuda Pramuka.
Karena melihat ada keributan yang berusaha dilerai oleh PS dan rekan sesama anggota TNI, ia turun ke pos polisi untuk membantu melerai.
"Jadi yang melerai itu tiga orang. Satu anggota Polantas dan dua anggota TNI," kata Zen.
Kasus pemukulan kru ambulans di Matraman ditangani Kepolisian meski pelakunya istri oknum TNI.
Sebab, pelakunya adalah warga sipil.
"Betul (penganiayaan dilakukan oleh) istrinya," kata Zen.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pemukulan Kru Ambulans di Matraman yang Diduga Dilakukan Istri Oknum TNI
Korban pun hanya melaporkan istri oknum anggota TNI itu ke Polsek Matraman. Sementara suami pelaku tidak ikut dilaporkan.
Hal yang dilaporkan adalah penganiayaan terhadap korban. Sebab, istri terduga oknum TNI itu memukul kru pada bagian wajah.
Saat ini, Polsek Matraman masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan apakah suami pelaku benar seorang anggota TNI.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap para saksi dan pelaku akan dilakukan. Sebab, kronologi yang diterima dari para saksi berbeda dengan yang beredar di media sosial Instagram.
"Setelah dicek, olah TKP (tempat kejadian perkara), dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi, fakta-fakta kejadian yang didapat bertolak belakang," terang Zen.
Baca juga: Polisi Tangani Kasus Pemukulan Kru Ambulans di Matraman meski Libatkan Oknum TNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.