Ia diberhentikan dengan ketetapan Keputusan Presiden (Keppres).
Baca juga: Abraham Samad: Kejahatan Firli Bahuri Paling Sadis, Tak Perlu Dibela
Para pegawai KPK merasa gelisah karena Firli Bahuri masih bekerja seperti biasa meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kegelisahan tersebut diungkapkan penyidik senior yang mewakili para pegawai KPK di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi serta Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.
Dua sumber Kompas.com yang berstatus penyidik membenarkan kegelisahan pegawai yang diungkapkan dalam surat elektronik.
Dalam email blast yang diunggah pukul 17.00 WIB, Kamis (24/11/2023) itu, penyidik tersebut khawatir keabsahan surat-surat yang ditandatangani Firli dipertanyakan nantinya.
"Apalagi oleh pihak lawan yang memang mencari-cari celah untuk menghalangi upaya penindakan di KPK,” kata penyidik tersebut.
Baca juga: KPK Akhirnya Minta Maaf Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi
Ia menyebut, Firli Bahuri seharusnya langsung dinonaktifkan agar tidak mencemari dan semakin menjatuhkan marwah KPK.
“Seharusnya, akses kantor untuk Firli langsung dinonaktifkan,” ujar penyidik tersebut.
Di sisi lain, mantan ketua KPK, Abraham Samad, meminta polisi segera menangkap Firli Bahuri yang sudah berstatus tersangka.
Abraham Samad menilai, ketua komisi antirasuah itu tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum yang diusut oleh Polda Metro Jaya.
“Oleh karena indikasi penghambatan pemeriksaan yang nyata-nyata tak bisa dibantah maka sudah cukup bukti dan alasan," ungkap Abraham.
Ia menilai, Firli Bahuri bisa saja mempersulit proses penyidikan lantaran masih berstatus sebagai Ketua KPK.
Selain itu, eks Jenderal bintang tiga Polri itu bisa saja melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
(Tim Redaksi : Abdul Haris Maulana, Syakirun Ni'am, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.