Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Firli Bahuri Masih ke Kantor dan Ikut Gelar Perkara Lain

Kompas.com - 24/11/2023, 10:02 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak ada yang berubah dari tindak tanduk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai ditetapkan jadi tersangka oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Firli diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Status tersangka Firli ditetapkan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11/2023).

Menurut kuasa hukumnya, Ian Iskandar, Firli tetap beraktivitas seperti biasa di kantornya keesokan harinya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Abraham Samad Desak Polisi Segera Tahan Firli Bahuri

"Sama seperti biasanya, beliau tetap beraktivitas (di KPK) seperti hari-hari yang kemarin," ungkap Ian, Kamis.

Berkait dengan status kliennya yang saat ini telah menjadi tersangka, Ian mengaku hal itu mengejutkannya. Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Firli terlalu dipaksakan.

"Untuk penetapan ini mengagetkan kami, terkesan sangat dipaksakan oleh pihak penyidik Polda," jelas Ian.

Ian berujar, pertanyaan yang diajukan penyidik kepada kliennya saat pemeriksaan pada 16 November 2023 lalu belum berhubungan pada subtansi yang dituduhkan.

Baca juga: Saat Kuasa Hukum Firli Bahuri Mengaku Kaget dan Keberatan dengan Penetapan Tersangka Kliennya...

Ikut gelar perkara kasus lain

Tak hanya datang ke kantor, Firli disebut masih mengikuti forum ekspose atau gelar perkara penanganan kasus usai ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun ekspose di KPK merupakan forum untuk menentukan perkara di tingkat penyelidikan naik ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka korupsi.

"Masih ikut ekspose," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis.

Tanak beralasan, Firli tetap mengikuti forum ekspose karena belum ada surat yang memberhentikannya dari jabatan Ketua KPK.

Menurut Tanak, siapapun pimpinan lembaga di Indonesia masih berwenang melaksanakan tugasnya selama pejabat berwenang belum menerbitkan surat pemberhentian terhadapnya.

Baca juga: Pegawai KPK Gelisah dan Khawatir Firli Bahuri Masih Ngantor meski Jadi Tersangka

Hal senada, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berujar, Firli masih aktif menjabat sebagai Ketua KPK dan mengikuti rapat meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih sangat aktif, yang bersangkutan tadi juga ikut rapat," kata Alexander saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023).

Merujuk Pasal 32 Ayat (2) Undang-Undang KPK Tahun 2019, pimpinan KPK seharusnya diberhentikan dari jabatannya ketika menjadi tersangka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Daftar Acara HUT Kota Jakarta ke-497, Ada Gratis Masuk Ancol

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Ada Pembangunan Saluran Air hingga 30 November, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Panca Darmansyah Berupaya Bunuh Diri Usai Bunuh 4 Anak Kandungnya

Megapolitan
Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Trauma, Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres Tak Mau Sekolah Lagi

Megapolitan
Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Dinas SDA DKI Jakarta Bangun Saluran Air di Jalan Ciledug Raya untuk Antisipasi Genangan

Megapolitan
Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Jaksel dan Jaktim Masuk 10 Besar Kota dengan SDM Paling Maju di Indonesia

Megapolitan
Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Heru Budi: Ibu Kota Negara Bakal Pindah ke Kalimantan Saat HUT ke-79 RI

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Bandar Narkoba di Pondok Aren Bersembunyi Dalam Toren Air karena Takut Ditangkap Polisi

Megapolitan
Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Siswi SLB di Kalideres yang Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Trauma Lihat Baju Sekolah

Megapolitan
Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Masih Dorong Eks Warga Kampung Bayam Tempati Rusun Nagrak, Pemprov DKI: Tarif Terjangkau dan Nyaman

Megapolitan
Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Suaminya Dibawa Petugas Sudinhub Jakpus, Winda: Suami Saya Bukan Jukir Liar, Dia Tukang Servis Handphone

Megapolitan
Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Ditangkap Polisi, Pencuri Besi Pembatas Jalan di Rawa Badak Kerap Meresahkan Tetangga

Megapolitan
Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Kronologi Terungkapnya Penemuan Mayat Dalam Toren yang Ternyata Bandar Narkoba

Megapolitan
Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Polisi Proses Laporan Dugaan Pemerkosaan Siswi SLB di Jakbar

Megapolitan
Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Buka Penjaringan Bacagub Jakarta, DPW PSI: Kami Cari Jokowi-Jokowi Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com