"Terus besoknya dia dikasih itu pil untuk diminum. Tapi, pas minum itu perutnya anak saya langsung sakit," ucap S.
Baca juga: Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali
Kekejian MN tak hanya dilakukan pada putri sulungnya. Pelaku ternyata juga hampir menyetubuhi putri bungsunya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD).
"Anak yang terakhir kelas 6 SD sudah dua kali hampir mau kena. Tapi, enggak sampai digituin (disetubuhi)," kata S.
S mengetahui hal itu setelah ia meminta infomasi dari anak sulungnya mengenai putri bungsunya itu.
Menurut S, korban saat itu berani melawan sehingga sang ayah menghentikan niat bejatnya tersebut.
Baca juga: Amarah Anak di Cimanggis Depok, Nekat Tikam Ayah Kandung gara-gara Masalah Harta Keluarga
"Saya pernah tanya ke dia, 'Kamu pernah bilang diginiin (diperkosa) enggak?' Enggak, demi Allah. Cuma kalau hampir diperkosa, iya pernah," ucap S mengulang percakapannya dengan korban.
Saat ini, S telah melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Terduga pelaku telah ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan di kediamannya, Pondok Aren, Tangsel, Selasa (28/11/2023) malam.
(Tim Redaksi : M Chaerul Halim, Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.