JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri dicecar 29 pertanyaan saat pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (6/12/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari 29 pertanyaan itu Firli ditanya soal bukti valuta asing (Valas) senilai Rp 7,4 Miliar,
"Pertama, (pertanyaan) terkait dengan bukti valas," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu.
Baca juga: Tak Ditahan, Firli Bahuri Kucing-Kucingan dengan Wartawan Usai Diperiksa 11 Jam Sebagai Tersangka
Selain itu, penyidik juga menanyakan Firli terkait penggeladahan apartemen miliknya di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/12/2023).
"Konfirmasi atas hasil geledah yang dilakukan penyidik terhadap aset lainnya berupa apartemen (di luar LHKPN Firli)," kata Trunoyudo.
"Dan juga konfirmasi sekaligus pendalaman terkait temuan penyidikan atas aset lainnya," tambah dia.
Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan secara rinci apa jawaban Firli pada pemeriksaan tadi.
Baca juga: Hari Ini, Firli Bahuri Kembali Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar tidak merespons terkait hasil penyidikan kliennya.
Adapun Firli diperiksa selama 11 jam sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri keluar secara diam-diam melalui pintu Sekretariat Umum (Setum) atau pintu samping Gedung Bareskrim, Mabes Polri.
Baca juga: IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.