Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Kompas.com - 06/12/2023, 21:52 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial Kota Depok Asloeah Madjri (Lulu) mengatakan, warga Depok yang Kartu Indonesia Sehat (KIS) nya tiba-tiba non-aktif, bisa langsung menyebutkan NIK saat berobat ke rumah sakit atau puskesmas setempat.

Sebab, per 1 Desember 2023, Depok sudah UHC (Universal Health Coverage) alias Jaminan Kesehatan Semesta.

Sehingga warga yang dalam kondisi sakit tidak perlu khawatir bila status KIS di JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tiba-tiba non-aktif.

Baca juga: Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

"Karena sudah UHC per 1 Desember 2023 maka dari itu semua pasien (BPJS Kesehatan) PBI (Penerima Bantuan Iuran) non aktif atau aktif langsung ke rumah sakit nunjukin NIK. Sebab serta-merta semua akan dibayar oleh BPJS. Depok kan sudah UHC (Universal Health Coverage) tinggal tunjukkan saja NIK," kata Lulu kepada Kompas.com, Rabu

Namun, jika dalam keadaan sehat dan KIS nya tiba-tiba tidak aktif, warga Depok bisa mendatangi fasilitator kelurahan (faskel) di kelurahan masing-masing untuk aktivasi.

"Tanya saja mana faskelnya. Atau kalau enggak ada, tanya Kasi Kelurahan, atau kasi puskesmas kelurahan setempat. Nanti diverifikasi validasi, yang lakuin adalah faskel," terang Lulu.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Depok Ditargetkan Rampung Bulan Ini, Beroperasi Januari 2024

Namun, karena di satu kelurahan faskelnya hanya ada satu, butuh waktu untuk verifikasi dan yang diprioritaskan adalah warga yang dalam keadaan sakit.

"Diverifikasi validasi, yang lakukan adalah faskel. Nah, satu kelurahan itu faskelnya hanya satu. Ya harus diverifikasi, validasi dengan parameter kemiskinan. Setelah diparameter kemiskinan, 'oh yang bersangkutan miskin', ya sudah didaftarkan oleh faskel ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Lulu.

Baca juga: UMK Kota Depok 2024 Ditetapkan Naik Jadi Rp 4,8 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com