Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Sudah Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Tinggi, Masak Pilih Gubernur Juga Enggak Bisa?"

Kompas.com - 07/12/2023, 14:55 WIB
Baharudin Al Farisi,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga bernama Rahmat Fathan (27) menolak keras wacana gubernur DKI Jakarta ditunjuk presiden dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta.

Fathan menilai, jika RUU DKJ tersebut disahkan, maka akan menghilangkan kedaulatan bagi warga Jakarta untuk memilih pemimpin.

“Sudah cari kerja susah, biaya hidup tinggi, masak memilih pemimpin pun (bakal) enggak bisa? Urgensinya apa itu Presiden tunjuk Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta kalau bukan karena bernepotisme ria?” kata Fathan kepada Kompas.com, Kamis (7/12/2023).

Baca juga: Tak Setuju RUU DKJ, Fahira Idris: Gubernur Jakarta Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Dia menyarankan agar pemerintah membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk mendengarkan langsung pendapat dari mereka.

“Pasti bakal nolak, kecuali mereka yang cacat nalar,” imbuh Fathan.

Seorang karyawan swasta bernama Pingkan Anggraini (27) berpendapat bahwa munculnya draf RUU DKJ membuat Indonesia semakin tidak demokratis.

“Saya enggak setuju sih. Kok semakin enggak demokratis saja ya rasanya? Biar pun nantinya Jakarta sudah bukan Ibu Kota lagi, tapi masyarakatnya bukan berarti enggak boleh memilih,” kata Pingkan.

Pingkan justru membandingkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sudah diselenggarakan sebelumnya.

Baca juga: RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

“Yang demokratis lewat Pilkada saja suka ada kecurangan, gambling, apalagi yang begini? Alasan enggak ada Pilkada lagi kenapa? Apa cuma Jakarta saja yang enggak ada? Lucu saja gitu,” keluh Pingkan.

Di sisi lain, seorang pedagang warung kelontong di Pademangan Barat bernama Izul (47) mengaku tidak mengetahui tentang draf RUU tersebut.

Sebab, ia tidak terlalu memedulikan kebijakan apa yang akan disahkan pemerintah.

“Jujur, enggak tahu saya, Bang. Hari-hari cuma jualan saja, cari nafkah buat keluarga. Ya terserah mereka deh mau sahkan kebijakan apa. Toh, rakyat kecil tetap begini juga,” ucap Izul sambil terbawa.

Diberitakan sebelumnya, draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) mengatur bahwa gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat, tetapi ditunjuk oleh presiden atas usul atau pendapat Dewan Perwakilan Daerah (DPRD).

Baca juga: Hujan Kritik Penghapusan Pilkada Jakarta dalam RUU DKJ, Disebut Kebiri Hak Rakyat dan Balik ke Orba

"Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD," demikian bunyi Pasal 10 Ayat (2) RUU DKJ yang sudah ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR pada Selasa (5/12/2023).

Ketua Panitia Kerja RUU DKJ Achmad Baidowi menjelaskan, norma tersebut dibuat sebagai jalan tengah karena ada aspirasi agar tidak usah ada pilkada tetapi gubernur dan wakil gubernur langsung ditunjuk presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com