Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Tak Langsung Ditangkap Usai Dilaporkan KDRT?

Kompas.com - 08/12/2023, 08:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan alasan pihaknya tak langsung menangkap Panca Darmansyah (41) usai menerima laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Panca terhadap istrinya, D, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Ade Ary, Panca tak bisa langsung diciduk karena masih berstatus sebagai saksi dan status kasus tersebut masih penyelidikan.

Panca juga belum diperiksa sebagai terlapor sejak dilaporkan kakak iparnya pada Sabtu (2/12/2023).

“Kalau kasus KDRT belum (masih penyelidikan). Kami belum bisa memeriksa korban dan terlapor,” kata Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Panca berdalih jaga anak

Ade Ary menjelaskan, dalam mengusut sebuah kasus, polisi harus melakukan beberapa tahapan sebelum menangkap dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Salah satu tahapannya adalah meminta keterangan dari terlapor yang diduga merupakan pelaku.

Baca juga: Kasus di Bekasi dan Jagakarsa: Mendesaknya Penanganan Serius Laporan KDRT

Polsek Jagakarsa sebenarnya telah mengirimkan surat panggilan terhadap Panca.

Namun, Panca tidak memenuhi panggilan tersebut. Dia berdalih harus menjaga empat anaknya karena sang istri dirawat di rumah sakit akibat KDRT yang dilakukannya.

“Ketika P hendak diperiksa, yang bersangkutan berhalangan karena D masuk rumah sakit. Dia akhirnya beralasan untuk tak hadir untuk menjaga anak-anaknya,” tutur Ade Ary.

Belakangan, bukannya menjaga, Panca justru diduga membunuh keempat anaknya itu. Jasad keempat anaknya ditemukan berjejer di kamar rumah kontrakan.

Polisi wajib periksa korban

Tak hanya memeriksa terlapor, polisi juga wajib meminta keterangan korban sebelum menangkap pelaku dan menetapkan tersangka.

Sebab, semua pihak dalam penyelidikan, baik korban maupun terduga pelaku, berstatus sebagai saksi. Oleh karena itu, polisi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Ade Ary menyebutkan, penyidik belum bisa meminta keterangan D karena korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

“Korban masih dalam perawatan. Belum bisa dimintai keterangan,” kata dia.

Baca juga: Ayah Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa, Komnas Perempuan: Bukti KDRT Berpotensi pada Femisida

Polisi baru diperiksa pelapor

Dalam kasus ini, polisi baru memeriksa seorang saksi yang merupakan pelapor, yakni kakak D.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com