Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Pesepak Bola Ouseloka Ditangkap Polisi | Warga Paksa Huni Kampung Susun | Gibran Lolos dari Sanksi Pidana Pemilu

Kompas.com - 21/12/2023, 05:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang penangkapan pesepak bola naturalisasi asal Nigeria, Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa banyak dibaca pada Rabu (20/12/2023).

Berita warga yang menghuni paksa Kampung Susun Baya (KSB), Jakarta Utaram juga diburu pembaca. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI menilai mereka tak punya hak.

Baca juga: Penyesalan Ayah yang Banting Anak hingga Tewas di Muara Baru, Minta Maaf Tiada Henti

Lolosnya calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dari sanksi pidana pemilu usai membagikan susu kotak di area car free day (CFD) Jakarta turut jadi berita terpopuler. Berikut paparannya:

1. Polisi tangkap pesepak bola Ouseloka

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota menangkap pesepak bola naturalisasi asal Nigeria, Egwuatu Godstime Ouseloka alias Olisa.

Ia diduga menampar pria bernama Kevin Hartanto Gohzali (23) di Jalan Taman Paris 1, Cibodas, Kota Tangerang, Jumat (8/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Kami sudah mengamankan pelaku sebagaimana dimaksud," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing saat dihubungi, Rabu (20/12/2023). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Pria yang Ditampar Pesepak Bola Ouseloka Menolak Damai

2. Warga paksa huni Kampung Susun Bayam

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, warga yang menghuni paksa Kampung Susun Bayam (KSB) tidak mempunyai hak untuk menempati tempat tersebut.

Sebab, warga eks penghuni Kampung Bayam sudah mendapatkan kompensasi atau biaya pengganti ketika tempat tinggal mereka terdampak penggusuran.

“Hak warga kan sudah diberikan, kalau hak warga sudah diberikan masa dia minta lagi, ya enggak bisa dong. Harus ditinggalkan (KSB),” ujar Joko. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Sekda DKI: Kampung Susun Bayam Dipakai untuk Kepentingan Kegiatan di JIS

3. Lolosnya Gibran dari sanksi pidana pemilu

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kotak di area car free day (CFD), Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023.

Tindakan Gibran itu lantas memantik polemik di publik. Pasalnya, area CFD terlarang untuk aktivitas politik. Gibran tetap dianggap kampanye meski tidak membawa alat peraga.

Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Bawaslu Kembali Panggil Eko Patrio, Pasha Ungu, dan Uya Kuya Buntut Gibran Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com