Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Mapolda Metro Jaya, Ayah Sultan Rif'at Sebut Kasus Anaknya Masih Berjalan

Kompas.com - 02/01/2024, 21:55 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Fatih NH, ayah dari Sultan Rif'at Alfatih menyebut kasus yang menimpa putranya masih terus berlanjut di kepolisian.

Hal itu diketahui Fatih saat ia mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jumat (29/12/2023).

“Saya akhirnya diarahkan bertemu penyidik, penyidik yang menangani kasus saya. Jumlahnya tiga orang kalau tidak salah,” jelas Fatih saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Baca juga: Kasus Jeratan Kabel Disebut Bukan Pidana, Ayah Sultan Langsung Minta Klarifikasi Polda Metro

“Mereka menjamin kasus anak saya masih berjalan, mereka juga baru melakukan pemeriksaan tahap awal terhadap pihak PT Bali Tower,” ucap Fatih.

Adapun kedatangan Fatih ke Mapolda Metro Jaya pada Jumat lalu awalnya untuk mendengar penjelasan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terkait pernyataannya.

Diketahui, Karyoto menyatakan bahwa kasus Sultan yang terjerat kabel fiber optik bukan tindak pidana dan PT Bali Tower selaku pemilik kabel tidak bersalah.

Namun, Fatih tak berhasil menemui Karyoto lantaran sang jenderal tengah mengadakan pertemuan dengan pejabat utama (PJU) Polri.

Pada akhirnya Fatih bertemu dengan penyidik sehingga ia bisa mengetahui kelanjutan kasus anaknya.

Spontanitas

Baca juga: Sultan Rifat Langsung “Drop” Usai Kapolda Metro Sebut PT Bali Tower Tak Bersalah

Fatih berujar, para penyidik juga menyebut, pernyataan yang dilontarkan Kapolda merupakan bentuk spontanitas saja.

Sebab, ada salah satu wartawan yang menanyakan kelanjutan kasus Sultan saat kegiatan refleksi akhir tahun 2023, Kamis (28/12/2023).

“Menyoal pernyataan Bapak Kapolda, penyidik bilang itu hanya spontanitas saja. Penyidik juga belum menyatakan bahwa kasus ini tak ada unsur pidananya. Karena memang masih dalam penyidikan sampai saat ini,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menilai, kasus fiber optik yang menjerat leher Sultan bukanlah tindak pidana.

Ia menyebut, pihaknya belum melihat unsur kesengajaan dan tindak pidananya belum jelas.

"Kasus Sultan ini setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas," ucap Karyoto di kantornya.

Baca juga: Kapolda Metro Nilai Kasus Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik Bukan Tindak Pidana

Menurut dia, kasus yang menimpa Sultan murni kecelakaan. Karyoto menganggap PT Bali Tower selaku pemilik kabel tidak melakukan kesalahan.

"Padahal, PT Bali tower tidak melakukan kesalahan," imbuh dia.

(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com