Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Cabuli Anak Tiri di Pesanggrahan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 03/01/2024, 18:49 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan H (42), ayah tiri yang mencabuli anak perempuannya, SRP (12), sebagai tersangka.

Adapun H melakukan aksi bejatnya di rumah mereka, Jalan Swadarma, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Kami telah melakukan serangkaian tindakan, baik penyelidikan maupun penyidikan terhadap perkara tersebut, dan per 29 Desember 2023, penyidik telah menetapkan ayah tirinya, yakni saudara H, sebagai tersangka,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di kantornya, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: Bocah 11 Tahun di Jaksel Dicabuli Ayah Tirinya Berkali-kali

H ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat telah mencabuli dan memerkosa SRP.

Pelaku disebut melakukan aksi bejatnya kurang lebih selama 1,5 tahun terakhir.

“Peristiwa pencabulan maupun persetubuhan ini dilakukan pelaku sejak pertengahan tahun 2022 hingga akhir tahun 2023,” tutur Yossi.

Peristiwa ini baru terbongkar pada Desember 2023 karena korban baru berani bercerita kepada keluarganya.

Baca juga: Dicabuli Ayah Tirinya, Bocah 11 Tahun di Jaksel Sempat Coba Bunuh Diri

SRP disebut tak berani menceritakan aksi pencabulan yang dialaminya karena diancam oleh tersangka.

“Yang bersangkutan (H) mengancam agar tindakan itu tidak diceritakan kepada orang lain, baik itu kepada keluarganya, termasuk kepada ibunya maupun saudara-saudaranya," tutur Yossi.

"Namun, setelah sekian lama peristiwa itu menimpa diri korban, SRP akhirnya bercerita kepada keluarganya pada akhir 2023,” imbuh dia.

Baca juga: Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anak Tiri di Pesanggrahan Jaksel

Polisi menjerat H dengan pasal berlapis.

Pertama, tersangka disangkakan Pasal 76D dan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan terhadap anak dan pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Kemudian, H turut dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Sebelum Hilang Kontak, Pilot Pesawat Jatuh di Tangsel Sempat Hubungi Menara Pengawas

Megapolitan
KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya 'Black Box'

KNKT Pastikan Pesawat yang Jatuh di Tangsel Tidak Punya "Black Box"

Megapolitan
Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi 'Debt Collector' lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Siasat Begal di Jaktim: Berpura-pura Jadi "Debt Collector" lalu Tuduh Pengendara Motor Berwajah Lugu Telat Bayar Cicilan

Megapolitan
Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Isak Tangis Istri Korban Pesawat Jatuh di BSD Iringi Kepulangan Jenazah

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Terdapat Benturan pada Jidat

Megapolitan
Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Penerbangan Pesawat yang Jatuh di BSD dalam Rangka Survei Landasan Baru di Tanjung Lesung

Megapolitan
Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Pesawat Jatuh di Tangsel, KNKT: Pilot Berkeinginan Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst

Megapolitan
KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

KNKT Masih Telusuri Penyebab Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Pemprov DKI Bakal Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal 3 KK

Megapolitan
Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Suasana Haru Iringi Keberangkatan Jemaah Haji di Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com