Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Hibah dari Pemprov DKI Jangan Terulang Lagi, Penyalurannya Harus Transparan

Kompas.com - 09/01/2024, 10:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, proses pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke pemerintah daerah lain harus dilakukan transparan. 

Tujuannya untuk mencegah korupsi seperti yang terjadi dalam Pemerintah Kota Bekasi. Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengorupsi dana hibah dari Pemprov DKI untuk pengadaan ekskavator dan buldozer. 

"Menurut saya harus dibuka aspek transparansi publik. Selama ini kan sangat tertutup sekali dana hibah. Dikangkangi sekelompok elite-elite pejabat Pemprov dan wilayah penyangga itu," ujar Trubus saat dihubungi, Selasa (9/1/2024).

Baca juga: Dana Hibah untuk Pemkot Bekasi Dikorupsi, Pemprov DKI Didesak Lakukan Evaluasi

Menurut Trubus, informasi mengenai penyaluran dana hibah kepada daerah mitra Ibu Kota itu bisa dipublikasikan secara digital.

Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses sehingga bisa menjadi pengawas terkait penyaluran dan penggunaan dana.

"Kan sekarang Sistem Pemerintahan Berbasis Eektronik (SPBE), gitu caranya. Jadi, semua masyarakat ikut melihat, itu berapa nilai lalu kemana anggarannya, itu harus dibuka semua," kata Trubus.

"Jadi harus dievaluasi, yang dulu yang pernah dilakukan harus di-upload. Dibuktikan ke mana ke mana saja uang itu," sambung dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021.

Baca juga: Eks Kadis LH Kota Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemprov DKI, Bikin Negara Rugi Rp 5,1 Miliar

Satu dari empat tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana.

"Tim penyidik menetapkan tersangka dan penahanan terhadap empat orang terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 pada Dinas Lingkuhan Hidup Kota Bekasi," ujar Kasie Intel Kejari Yadi Cahyadi di Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (4/1/2024) malam.

Yadi mengatakan, sumber dana yang dikorupsi empat tersangka tersebut merupakan bantuan dari Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 22,9 miliar.

Namun, keempat tersangka malah melakukan korupsi dari dana tersebut senilai kurang lebih Rp 5,1 miliar.

"Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh inspektorat daerah Kota Bekasi, kerugian negara yaitu sebesar Rp5.184.214.545," jelasnya.

Baca juga: Dana Hibah ke Bekasi Dikorupsi, Pemprov DKI Didorong Lakukan Moratorium

Yadi mengatakan, selain Yayan Yuliana, ada dua tersangka yang juga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup.

"Satu saudara T selaku PPK atau PNS di DLH saat itu, dua, saudara IP selaku pelaksana pekerja atau kontraktor, tiga, saudari DA selaku PPTK atau PNS di DLH. Sodara YY selaku Kepala Dinas pada saat itu," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com