Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Ton Semangka Tersiram Air Keras Saat Karyawan Dibunuh, Bos Buah di Kramatjati Rugi Rp 30 Juta

Kompas.com - 12/01/2024, 07:55 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bos lapak semangka di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Sudarto (55), merugi puluhan juta rupiah.

Sebab, dagangannya terkena air keras yang disiramkan pembunuh bernama Dedi Jaya (28) kepada karyawannya, Utomo, Senin (8/1/2024) dini hari.

"Sekitar tiga ton (semangka) kena cipratan air keras. Itu kalau dinominalkan, kerugian saya Rp 30 jutaan," ujar Sudarto di lokasi kejadian, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Rekan Pedagang Semangka yang Dibunuh di Kramatjati Juga Terluka, Kena Cipratan Air Keras

Adapun Utomo tewas dibacok oleh Dedi Jaya saat bekerja dengan rekannya, Abas. Sebelum dibacok, Utomo disiram air keras terlebih dulu.

Ketika pelaku menyiram Utomo dari belakang, air keras tersebut tidak hanya mengenai korban, tetapi juga terciprat ke arah Abas dan tumpukan buah semangka.

Akibatnya, tiga ton buah semangka rusak.

"Buah semangka juga kebakar karena cipratan air keras, pada gosong," tutur Sudarto.

Baca juga: Terkejutnya Bos Lapak Semangka di Kramatjati, Ditelepon Tengah Malam karena Karyawan Dibacok

Sementara itu, kulit Abas melepuh pada bagian pipi, leher, tangan kanan, serta perut.

Utomo, yang menjadi target pelaku, mengalami luka bacok dan kulit melepuh. Utomo dan Abas kemudian langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati.

Namun, hanya Abas yang selamat. Utomo dinyatakan tewas saat dirawat.

Sebagai informasi, Utomo dibacok usai melayani pembeli, Senin sekitar pukul 00.10 WIB. Tak berselang lama, pelaku yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban. Cipratan air keras bahkan mengenai rekan korban bernama Abas.

Baca juga: Pedagang Semangka yang Tewas Dibunuh di Kramatjati Dikenal Supel dan Humoris

Setelah itu, pelaku memukuli korban dan membacoknya dengan celurit. Pelaku kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 04.00 WIB.

Dedi kemudian ditangkap Polsek Kramatjati pada pukul 11.30 WIB. Kini, Dedi Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Kepada polisi, Dedi Jaya mengaku membunuh Utomo karena cemburu istrinya diduga selingkuh dengan korban.

Dedi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton 'Baku Hantam Championship'

Kaesang Pangarep dan Istrinya ke Tangerang, Nonton "Baku Hantam Championship"

Megapolitan
Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com