Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Semangka yang Tewas Dibunuh di Kramatjati Dikenal Supel dan Humoris

Kompas.com - 11/01/2024, 21:22 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Utomo, korban pembacokan yang tewas mengenaskan, dikenang sebagai sosok yang supel dan humoris.

"Termasuk orang yang supel (ke rekan kerja dan sesama pedagang)," ucap Sudarto (55) selaku bosnya sekaligus pemilik lapak buah semangka di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (11/1/2024).

Ia sudah bekerja selama setahun di bawah naungan Sudarto, dan dikenal ramah kepada siapa pun.

Baca juga: Sebelum Tewas Dibacok, Pedagang Semangka di Kramatjati Pernah Cekcok dengan Pembunuhnya

Sudarto melanjutkan, korban selalu terbuka untuk berbicara dan bercanda dengan orang lain.

"Tomo selama kerja di sini orangnya baik sama teman-teman lainnya dan rekan kerjanya. Humoris, enggak pernah ada masalah," ujar dia.

Bahkan, Utomo berteman dengan Dedi Jaya sebelum nyawanya dihilangkan secara paksa olehnya.

"Saling kenal sebelumnya. Baik-baik saja, enggak ada masalah dulu. Tapi beberapa bulan kemarin ada masalah (dan berujung pada kematian korban)," kata Sudarto.

Sebelumnya, Utomo tewas dibacok oleh pria bernama Dedi Jaya (28) di Pasar Induk Kramatjati, Senin (8/1/2024) dini hari.

Kejadian itu bermula saat Utomo usai melayani pelanggan yang membeli semangka di lapak Sudarto sekitar pukul 00.10 WIB.

Baca juga: Pedagang Semangka yang Tewas Dibacok di Kramatjati Kenal dengan Pelaku

Tak berselang lama, pelaku Dedi Jaya yang mengenakan jaket hijau datang menghampiri korban.

Tanpa basa basi, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga cipratannya turut mengenai korban lainnya bernama Abas.

Abas adalah karyawan lainnya yang sedang jaga malam dengan Utomo.

Setelahnya, pelaku memukuli korban dan membacoknya dengan celurit. Pelaku kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 04.00 WIB.

Akhirnya dia ditangkap polisi pada pukul 11.30 WIB.

Kini, Dedi Jaya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan itu.

Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Pedagang Semangka Tewas Dibacok di Kramatjati, Dikenal Rajin dan Tidak Bermasalah dengan Pelanggan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com