Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Pembobol ATM di Kelapa Gading Tak Rusak Mesin, tapi Bikin Kunci Tiruan

Kompas.com - 12/01/2024, 17:36 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom menyebut modus yang digunakan sindikat pembobol ATM di Kelapa Gading berbeda dengan kelompok lain.

Mereka tidak membobol ATM di Kelapa Gading dengan merusaknya.

Pelaku berinisial WM membuat kunci tiruan agar bisa leluasa mengambil uang di dalam mesin ATM bersama dua rekannya, HI dan CM.

Baca juga: Sebelum Bobol ATM di Kelapa Gading, Pelaku Pantau Lokasi Berulang Kali

“Biasanya, pemain bobol ATM itu biasanya merusak mesin tersebut. Namun, kelompok ini berbeda karena ada satu orang tersangka yang memiliki peran membuat kunci tiruan,” ujar Maulana saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).

“Sehingga dapat membuka mesin cash. Jadi, di ATM itu ada mesin cash dan terdapat uang,” imbuh dia.

Sebelum melancarkan aksinya, CM melakukan pemantauan secara berulang-ulang dengan maksud mempelajari pola atau gerak-gerik di sekitar lokasi kejadian.

“Eksekutor inisial CM. Perannya melakukan pemantauan. Bukan hanya sekali, tapi berulang kali,” ujar Maulana.

Para pelaku mendapatkan uang Rp 157 juta dari membobol ATM di Kelapa Gading.

Baca juga: Ketagihan Judi Slot, Tiga Pria Nekat Bobol ATM di Bekasi dan Kelapa Gading

Kendati demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka juga pernah melancarkan aksi yang serupa di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

“Sebelumnya, TKP di Bekasi. Mereka meraup Rp 300 juta. Jadi, total kedua TKP (Kelapa Gading dan Bekasi) itu hampir Rp 500 juta,” ujar Mauala.

Identitas mereka terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku berdasarkan hasil rekaman CCTV ATM Center di Kelapa Gading.

Motif para pelaku melancarkan aksi karena kecanduan judi slot.

Menurut rencana, jika tidak tertangkap, mereka akan kembali melancarkan aksinya saat bulan Ramadhan atau menjelang Idul Fitri 2024.

Atas tindak pidana ini, mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan pemberatan. Ketiganya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com