JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil Toyota Fortuner milik pejabat Mabes Polri tertimpa pohon berukuran besar tepat di depan rumah capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, jatuhnya pohon dengan tinggi lebih dari empat meter itu disebabkan karena akar yang sudah lapuk.
“Penyebab (pohon jatuh) disebabkan karena akarnya sudah membusuk,” ujar dia dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Pohon Tumbang di Depan Rumah Prabowo, BPBD DKI: Karena Akarnya Sudah Membusuk
Seorang saksi bernama Ganjar Andika mengatakan, pohon sempat bergoyang sesaat sebelum tumbang. Pohon bergoyang meski angin yang berhembus tak kencang.
"Enggak terlalu kencang (anginnya). Biasa. Cuma lama-lama itu pohonnya langsung doyong langsung gitu (tumbang)," ujar dia kepada wartawan.
Lebih lanjut, Ganjar mengaku, suara pohon yang tumbang menimpa mobil sempat membuatnya kaget. Pasalnya, timbul suara gemuruh ketika pohon terjatuh ke tanah.
“Suaranya kayak gemuruh gitu. Saya sampai kaget. Takut kena saya,” tutur dia.
Pengamatan Kompas.com, mobil berpelat B 2368 TWG itu dalam kondisi mengenaskan.
Mobil milik dr. Sri Wahyuni, dokter yang bertugas di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Mabes Polri itu rusak parah di bagian atap mobil. Atap mobil di bagian belakang bahkan menyusut menjadi setengahnya.
Sebab, pohon yang tumbang memberikan beban yang luar biasa terhadap mobil berwarna hitam tersebut.
Kedua ban belakangnya juga bocor karena pohon yang menimpa disinyalir memiliki berat ratusan kilogram.
Baca juga: Pohon Tumbang di Depan Rumah Prabowo Berhasil Dievakuasi, Mobil yang Tertimpa Ringsek Parah
Sri mengatakan, mobilnya telah terparkir tepat di bawah pohon sejak pukul 10.00 WIB.
Ia juga tak memiliki firasat aneh karena pohon yang melindungi mobilnya dari panas matahari dalam kondisi baik.
Maka dari itu, ia berharap ada pertanggungjawaban dari pihak terkait, khususnya Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Selatan.
"Tentu, saya berharap adanya ganti rugi dari Dinas Pertamanan DKI,” ujar dia singkat kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024).
Menurutnya, Sudin Tamhut Jakarta Selatan memiliki andil dalam peristiwa ini. Sebab, mereka membiarkan pohon yang kondisinya telah rapuh.
“Saat ini memang musim hujan, tetapi hari ini tidak dalam kondisi hujan dan tiba-tiba asa pohon sebesar itu tumbang. Jadi seharusnya dari Dinas Pertamanan DKI memberi perhatian penuh terhadap pohon-pohon yang beresiko seperti ini,” tutur dia.
Kepala Sudin Tamhut Jakarta Selatan Elly Sugestianingsih menyebut, korban bisa mengeklaim asuransi kepada pihaknya.
Elly menuturkan, pemilik mobil nantinya bisa menyiapkan sejumlah berkas sebelum ganti rugi berupa santunan asuransi cair.
Beberapa bukti yang harus dipersiapkan diantaranya, surat keterangan polisi, foto dokumentasi dari kerusakan properti, surat pernyataan bahwa kendaraan tidak diasuransikan, hingga estimasi biaya perbaikan.
“Selain dokumen diatas, pemilik harus menyiapkan dokumen administrasi berupa KTP, SIM, dan STNK kendaraan,” tutur dia.
Setelah semua dokumen lengkap, pemilik bisa mengantarkan langsung berkasnya ke kantor Sudin Tamhut yang terletak di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan.
Berkas yang diantarkan nantinya bakal diteliti lebih lanjut untuk menaksir nilai kerugian.
“Untuk nominal, kerugian atau kerusakan material, baik properti atau kendaraan memiliki nilai maksimal Rp 25.000.000 per unit,” imbuh dia.
Baca juga: Pemilik Fortuner yang Tertimpa Pohon di Depan Rumah Prabowo Bisa Klaim Ganti Rugi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.