Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APK Semrawut di Jalanan Berbahaya, Pengamat: Pemda dan Bawaslu Harus Berani Tertibkan

Kompas.com - 18/01/2024, 13:55 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak alat peraga kampanye (APK) yang dipasang secara asal sehingga tampak semrawut di Jakarta Timur.

Ada deretan spanduk calon legislatif (caleg) dan bendera partai politik (parpol) di pagar pembatas jalan, hingga poster caleg di tiang listrik.

Terkait hal tersebut, Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mendorong agar Bawaslu lebih berani untuk melakukan penertiban.

Baca juga: APK di Sisi Jalan Letjen S Parman Ganggu Pejalan Kaki

"Pemda, kemudian didukung Satpol PP dan Bawaslu, serta didampingi pihak berwajib dan perwakilan dari parpol, berani melakukan penertiban. Terutama bagi APK yang dianggap membahayakan," ujar dia ketika dihubungi, Kamis (18/1/2024).

Menurut Nirwono, APK yang dipasang secara sembarangan tanpa mengikuti aturan dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia pun menyoroti kasus pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (68) dan O (61) yang kecelakaan di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2024).

Pasutri lanjut usia itu terjatuh karena ada bendera parpol yang ambruk ke mereka.

Imbasnya, S terluka pada bagian pipi dan O patah tulang.

Baca juga: Bahas Pelanggaran APK, Pemprov DKI Bakal Rapat bersama Bawaslu hingga Parpol

Peristiwa itu dan deretan peristiwa lainnya yang melibatkan APK serta keselamatan masyarakat, seharusnya semakin menegaskan pemanfaatan media sosial dan media massa.

"Ini untuk menegaskan agar para parpol dan caleg didorong untuk mengoptimalkan berkampanye di media sosial dan medis massa," tegas Nirwono.

"Tidak perlu lagi APK bertebaran. Selain membahayakan keselamatan umum, juga merusak visual kota secara keseluruhan," sambung dia.

Belum lagi, perkotaan yang diramaikan APK seperti Jakarta Timur tampak kumuh dan tidak menarik.

Padahal, Jakarta Timur dan empat kota administratif lainnya merupakan bagian dari DKI Jakarta yang disebut sebagai kota menarik.

Baca juga: Bendera Parpol di “Flyover” Kuningan Bikin Celaka Pasutri, Polisi Koordinasi Soal Penertiban APK ke Bawaslu

Sebagai informasi, lokasi pemasangan APK di Jakarta untuk Pemilu 2024 telah diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Keputusan itu menegaskan, pemasangan APK harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat.

KPU juga melarang pemasangan APK di banyak tempat.

Beberapa di antaranya adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.

Kemudian gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Bawaslu Jaksel Segera Tertibkan APK yang Melanggar dan Bahayakan Pengendara

Lalu halaman, pagar, tembok, pagar pemisah jalan, JPO, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan flyover.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com