Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak APK Dipasang Sembarangan di Jaktim, Bawaslu: Kami Sudah Sosialisasi

Kompas.com - 19/01/2024, 14:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Timur telah melakukan sosialisasi tentang aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK).

Namun, masih banyak ditemukan APK yang dipasang sembarangan dan melanggar aturan.

"Bawaslu maupun KPU (Komisi Pemilihan Umum) sudah melakukan sosialisasi dan membagikan softcopy Surat Keputusan KPU," ucap Ketua Bawaslu Jakarta Timur Willem Johanes Wetik ketika dihubungi, Jumat (19/1/2024).

Baca juga: Polemik APK di Jakarta: Sudah Kuno, Langgar Aturan dan Membahayakan Pula

Aturan tertera dalam KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023.

Keputusan itu menegaskan, pemasangan APK harus mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat.

KPU juga melarang pemasangan APK di banyak tempat.

Beberapa di antaranya adalah tempat ibadah, rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan.

Kemudian gedung milik pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, serta fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Eks Ketua Bawaslu DKI: Hampir Semua “Flyover” di Jakarta Dipasangi APK, Ini Pelanggaran

Lalu, di halaman, pagar, tembok, pagar pemisah jalan, JPO, halte, terminal, stasiun, pelabuhan, tiang listrik, dan flyover.

"Sosialisasi peraturan kepada relawan, simpatisan, maupun kontraktor pemasang APK," tutur Willem.

"Menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing peserta Pemilu untuk menyampaikan hal tersebut kepada timnya sebelum eksekusi pemasangan," sambung dia.

Sayangnya, aturan itu tidak diindahkan karena banyak calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) yang memasang APK secara sembarangan di Jakarta Timur.

Untuk itu, Bawaslu Jakarta Timur berencana melakukan penertiban terhadap deretan APK yang pemasangannya tidak menaati peraturan.

Baca juga: Pemasangan APK Tak Banyak Berubah, Pengamat: Masih Pakai Cara Konvensional

Penertiban akan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Satpol PP, Dishub, dan peserta Pemilu 2024.

Saat ini, peserta Pemilu 2024 dan tim liaison officer (LO) dimediasi untuk merapikan sendiri APK yang pemasangannya sudah melanggar aturan, serta membahayakan keselamatan umum.

"Waktu pelaksanaannya (penertiban APK) secara menyeluruh atau serentak. Masih dikoordinasikan di Posko Bersama Pemilu 2024," terang Willem.

Terkait kabar bahwa penertiban bakal dilakukan pada Jumat pukul 21.00 WIB, Willem belum dapat memberi kepastian.

"Kami informasikan setelah ada kepastian melalui instruksi dari Bawaslu DKI Jakarta siang ini," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com