Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat Pamer Jersey Nomor 2 Diputus Tak Langgar Aturan Pemilu: Melecehkan Akal Sehat

Kompas.com - 23/01/2024, 10:33 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi bahwa foto para camat se-Kota Bekasi yang memamerkan jersey nomor punggung dua dianggap melecehkan akal sehat.

Pasalnya, Bawaslu Kota Bekasi memutuskan para camat yang memamerkan itu tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilihan umum (pemilu).

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting Pangi Syarwi Chaniago menilai banyak pihak dalam Pemilu 2024 ini yang tidak berpikir jernih dan tidak rasional, termasuk soal camat pamer jersey.

Baca juga: Bawaslu: Foto Camat Bekasi Pamer Jersey Nomor 2 Tak Langgar Aturan

"Bagaimana mungkin kita mengatakan itu (tak ada pelanggaran)? Anak SD (sekolah dasar) saja sudah paham (ada pelanggaran saat camat pamer jersey)," ucap Pangi kepada Kompas.com, Selasa (23/1/2023).

Pangi menduga ada pengaruh imbalan yang mereka terima, baik itu salah satu pihak atau keduanya, yang berujung pada tindakan yang tidak rasional dan adil.

"Jadi jangan bodoh-bodohi kami lah. Kita ini tidak begitu banget lah bodohnya. Sekarang mau sesuka hati mau atau ikut aturan main pun tidak ada penindakan kok," uca Pangi.

Hal ini, kata Pangi, yang membuat sebagian besar masyarakat sudah putus asa dengan kecurangan, ketidakadilan, hingga "lapangan" tidak datar dalam persaingan.

"Hukum itu dan aturan itu tidak terukur. Jadi, ini mungkin level titik nadir paling rendah ya cara otak yang sudah mulai, bukan hanya tiarap, tapi juga mati," ucap Pangi.

Baca juga: Diperiksa Terkait Foto Pamer Jersey Nomor 2, Pj Wali Kota Bekasi: Biarkan Bawaslu Bekerja

Dianggap tak langgar aturan

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengeklaim keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan pelapor, saksi, dan ahli pidana pemilu.

"Bawaslu (sudah) menindaklanjuti laporan tersebut karena sudah memenuhi unsur formil. Tapi ending-nya setelah diperiksa tidak ada unsur pelanggaran," jelas Sodikin, Senin (22/1/2024).

Sodikin mengatakan, lembaganya tidak menemukan adanya unsur pidana pemilu dari foto para aparatur sipil negara (ASN) yang memamerkan jersey nomor punggung 2 itu.

"Kami sudah mengklarifikasi 19 orang dan kami telah meminta keterangan satu orang saksi ahli. 20 orang kami mintai keterangan, tidak ditemukan fakta atau dibuktikan nomor urut ini milik siapa," kata dia.

Baca juga: Usut Camat Pamer Jersey Nomor 2, Bawaslu Bakal Panggil Saksi Ahli Pidana Pemilu

Sodikin berujar, hasil pemeriksaan juga menyatakan, para camat tidak mengetahui jersey itu bernomor punggung 2 saat diberikan.

Bawaslu juga meminta klarifikasi dari koordinator yang memberikan jersey itu untuk mengonfirmasi berkait hal tersebut.

Berdasarkan keterangannya, jersey nomor punggung 1 itu telah digunakan oleh kiper. Oleh karena itu, para camat mengambil jersey setelahnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

20 Pelajar SMA Diamankan Polisi akibat Tawuran di Bangbarung Bogor

Megapolitan
Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Jakarta Utara Macet Total sejak Subuh Buntut Trailer Terbalik di Clincing

Megapolitan
Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 36 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Ngerinya Kekerasan Berlatar Arogansi Senioritas di STIP, Tradisi yang Tak Benar-benar Hilang

Megapolitan
Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Hanya Raih 4 Kursi DPRD, PKB Kota Bogor Buka Pintu Koalisi

Megapolitan
Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Ahmed Zaki Bertemu Heru Budi, Silaturahmi Lebaran Sambil Diskusi Daerah Khusus Jakarta

Megapolitan
Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Toyota Fortuner Picu Kecelakaan Tol MBZ, Ternyata Mobil Dinas Polda Jabar...

Megapolitan
Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Truk Trailer Terbalik di Clincing akibat Pengemudinya Kurang Konsentrasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com