Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tebet Eco Park dan Kota Tua Jadi Zona Rendah Emisi, Kualitas Udara di Sana Diklaim Lebih Baik

Kompas.com - 30/01/2024, 20:07 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengeklaim, kualitas udara di sekitar Tebet Eco Park, Jakarta Selatan, dan Kota Tua, Jakarta Barat, lebih baik setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai zona rendah emisi atau low emission zone (LEZ).

"Memang kualitas udara di dua kawasan itu lebih baik dibandingkan dengan kawasan lain yang belum menerapkan LEZ," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).

Menurut Syafrin, kualitas udara di Tebet Eco Park dan Kota Tua lebih baik berdasarkan pengukuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.

"Ya itu dari hasil pengukuran rekan-rekan DLH bahwa di kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park udaranya lebih baik," kata Syafrin.

Baca juga: Pemprov DKI Kaji Lokasi yang Akan Jadi Kawasan Rendah Emisi Tahun Ini

Dengan demikian, Pemprov DKI Jakarta akan memperluas kawasan zona rendah emisi demi mengatasi permasalahan polusi udara di Ibu Kota.

Pemprov DKI tengah mengkaji beberapa lokasi yang akan ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi pada tahun ini.

Menurut Syafrin, beberapa lokasi yang tengah dikaji untuk dijadikan kawasan rendah emisi tersebar di lima wilayah kota di Jakarta.

Namun, ia tak menyebutkan lokasi-lokasi yang sedang dikaji.

"Kajian di lima wilayah kota dan nanti akan menyusun prioritas satu atau dua lokasi yang akan diterapkan di tahun 2024," ucap Syafrin.

"Minimal dua lokasi kami bisa terapkan tahun ini," sambung dia.

Baca juga: Kadishub: Angkot Listrik di Bogor untuk Mengurangi Emisi Karbon

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya berencana menambah kawasan rendah emisi di Ibu Kota pada 2024.

"Perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).

Menurut Asep, kawasan rendah emisi di Jakarta ditambah berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.

Dalam beleid itu diatur soal kriteria kawasan rendah emisi dan penyusunan peraturannya.

“Dan juga penetapan lokasi kawasan bebas kendaraan bermotor permanen,” kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Baru Sehari Ditertibkan, Jukir Liar Kembali Terlihat di Minimarket yang Dirazia Dishub Jaksel

Megapolitan
Hendak Shalat Subuh di Masjid, Pria di Kebon Jeruk Ditusuk hingga Tewas oleh Orang Tak Dikenal

Hendak Shalat Subuh di Masjid, Pria di Kebon Jeruk Ditusuk hingga Tewas oleh Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Cerita Karyawan Minimarket di Cilincing Kerap Dikomplain Pengunjung karena Ditarik Uang Parkir

Megapolitan
Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Pengamat Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Beri Pekerjaan bagi Jukir Liar

Megapolitan
Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Disdukcapil DKI Catat 7.243 Pendatang Tiba di Jakarta Pasca-Lebaran

Megapolitan
Oknum Diduga Terima Setoran dari 'Pak Ogah' di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Oknum Diduga Terima Setoran dari "Pak Ogah" di Persimpangan Cakung-Cilincing, Polisi Janji Tindak Tegas

Megapolitan
Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Polisi: 12 Orang yang Ditangkap Edarkan Narkoba Pakai Kapal Laut dari Aceh hingga ke Batam

Megapolitan
Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Ragam Respons Jukir Liar Saat Ditertibkan, Ada yang Pasrah dan Mengaku Setor ke Ormas

Megapolitan
Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Siang Ini, Kondisi Lalu Lintas di Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok Tak Lagi Macet

Megapolitan
Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Cara Lihat Live Tracking Bus Transjakarta di Google Maps

Megapolitan
Larangan 'Study Tour' ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Larangan "Study Tour" ke Luar Kota Berisiko Tinggi, Tuai Pro Kontra Orangtua Murid

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Dalam 5 Bulan, Polisi Sita 49,8 Kg Sabu dari 12 Tersangka

Megapolitan
Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Casis Bintara Jadi Korban Begal di Kebon Jeruk, Jari Kelingkingnya Nyaris Putus

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Keluarga Korban Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana Berencana Bawa Kasus Donasi Palsu ke Polisi

Megapolitan
Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Gagal Tes dan Terluka karena Begal, Casis Bintara Ini Tes Ulang Tahun Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com