Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Klaim Sudah Bolak-balik Sosialisasi Pencegahan Tawuran ke Sekolah

Kompas.com - 31/01/2024, 22:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo mengaku telah gencar menyosialisasikan pencegahan tawuran ke berbagai sekolah baik tingkat SMP maupun SMA.

Sosialisasi itu dilakukan di sejumlah sekolah di Jakarta Timur, sebelum terjadinya tawuran di Pasar Rebo, Minggu (28/1/2024) dini hari.

"Iya sosialisasi Itu sudah dilakukan di sekolah dan itu akan terus dilakukan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).

Baca juga: Disdik DKI Bakal Cabut KJP Plus Pelajar jika Terlibat Tawuran di Pasar Rebo

Bukan hanya sosialisasi pencegahan tawuran, Disdik DKI Jakarta juga melakukan pembinaan kepada pelajar terkait perilaku menyimpang atau tindakan kekerasan.

"Selain itu juga kami sosialisasi pencegahan bullying," ucap Purwosusilo.

Soal tawuran di Pasar Rebo yang melibatkan pelajar, Purwosusilo mengaku akan menelusuri identitas sekolah dari siswa yang terlibat.

"Sejauh ini masih ditelusuri untuk mengetahui (pelajar mana). Untuk sementara ini kasus itu sudah ditangani kepolisian," ujar Purwosusilo.

Selain itu, Disdik DKI juga akan menelusuri status remaja lain yang terlibat tawuran untuk mengetahui apakah masih pelajar atau tidak.

Baca juga: Disdik DKI Telusuri Identitas Sekolah Pelajar yang Terlibat Tawuran di Pasar Rebo Jaktim

"Kejadian kan Minggu. Kami ingin memastikan kalau (kabarnya), pelajar itu pelajar mana, kan gitu," ucap Purwosusilo.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran di jalur arah Cijantung ke Pasar Induk Kramatjati itu viral di media sosial melalui dua video yang beredar.

Video pertama menunjukkan puluhan remaja membawa sajam berupa celurit.

Sementara video kedua menunjukkan tangan yang sudah putus dan tergeletak di jalanan.

Imbas tawuran itu tangan kanan DAS putus, sedangkan tangan kirinya hampir putus. Kini, ia dirawat di RS Polri Kramatjati.

Sementara itu, empat pelaku tawuran telah ditangkap. Meski bukan yang menyebabkan tangan DSS putus, tetapi mereka terlibat penyiksaan terhadap korban.

Baca juga: Tawuran yang Sebabkan Tangan Remaja Putus di Flyover Pasar Rebo Berawal dari Janjian di Medsos

Keempatnya dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Saat ini, AM, AP, RA, dan P, ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Untuk FAA, ia berstatus DPO karena perannya adalah mengarahkan anggota kelompoknya menuju Flyover Pasar Rebo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Tetangga Sebut Ayah dari Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Ikut Menghilang

Megapolitan
Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Semrawutnya Kabel di Jalan Raya Semplak Bogor Dikhawatirkan Memakan Korban

Megapolitan
Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Dinkes Bogor Ambil Sampel Makanan dan Feses untuk Cari Tahu Penyebab Warga Keracunan

Megapolitan
Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan 'Dissenting Opinion' Putusan Pilpres 2024

Hasto Klaim Pernyataannya Jadi Landasan Hakim MK Nyatakan "Dissenting Opinion" Putusan Pilpres 2024

Megapolitan
Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Warga Diduga Keracunan Makanan Haul di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang, 24 Korban Masih Dirawat

Megapolitan
Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Suami BCL Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri, Diduga Gelapkan Uang Rp 6,9 Miliar

Megapolitan
Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Dilaporkan Terkait Pernyataannya di Media, Hasto Akan Konsultasi dengan Dewan Pers

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Kasus Ibu di Tangsel Cabuli Anak, Keluarga Suami Sempat Adu Jotos dengan Kakak Pelaku

Megapolitan
Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Kasus DBD di Jaktim Paling Banyak di Kecamatan Pasar Rebo

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Terus Bertambah, Pemkot Tetapkan Status KLB

Megapolitan
Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Korban Dugaan Keracunan Massal di Bogor Bertambah Jadi 93 Orang

Megapolitan
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum

Megapolitan
Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Usai Dimintai Keterangan, Hasto: Kader Harus Berani Menyuarakan Kebenaran

Megapolitan
Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Ibu di Tangsel Cabuli Anaknya, Kakak Ipar: Hidup Pelaku dan Keluarganya Normal

Megapolitan
Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Ibu yang Cabuli Anak Kandung di Tangsel Kaget Videonya Viral di Media Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com