Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Jadi Caleg DPRD DKI "Ngaku" Dilarang Sosialisasi, Bawaslu Jaksel: Ada Miskomunikasi

Kompas.com - 04/02/2024, 19:45 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi menyebut ada miskomunikasi antara Yuni Sri Rahayu (41), pekerja rumah tangga (PRT) yang jadi calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan ketua RT di tempat Yuni tinggal.

“Jadi ada miskomunikasi antara Ibu Yuni dengan Ketua RT di Kelurahan Cipete Utara, soal boleh atau tidaknya Ibu Yuni sosialisasi,” ujar Levi saat dikonfirmasi, Minggu (4/2/2024).

Levi menyebut miskomunikasi timbul ketika Yuni meminta izin kepada Ketua RT setempat perihal boleh atau tidaknya untuk sosialisasi jauh sebelum kampanye terbuka dimulai, yakni pada Oktober 2023.

Waktu itu, ketua RT disinyalir menanggapi permintaan dari caleg asal Partai Buruh tersebut dengan tak serius, yang mana terkesan melarang Yuni untuk sosialisasi.

Baca juga: Jadi Caleg DPRD DKI, PRT di Jaksel Ngaku Tak Boleh Sosialisasi di Sekitar Kontrakannya

“Jadi soal pernyataan Pak RT yang tak memperbolehkan Ibu Yuni untuk sosialisasi karena sudah ada caleg yang didukung itu kayaknya bercanda. Enggak ada maksud untuk melarang sosialisasi,” tutur dia.

Levi mengeklaim Yuni juga turut mengamini pernyataan soal canda tersebut dan mengakui adanya miskomunikasi.

Hal itu terungkap saat Levi menghubungi yang bersangkutan untuk mengonfirmasi kebenaran isu yang beredar.

“Kemarin kami baca di Kompas, katanya ada caleg yang enggak boleh sosialisasi sama RT setempat, jadi kami langsung telusuri dan telepon yang bersangkutan. Pas saya telepon, Ibu Yuni bilang, hal itu terjadi pada bulan Oktober, artinya dia izin sosialisasi sebelum kampanye terbuka dimulai,” ungkap Levi.

Baca juga: PRT Jadi Caleg DPRD DKI Ngaku Dilarang Sosialisasi, Bawaslu Jaksel Turun Tangan

“Pernyataan dari ketua RT kemudian dianggap serius sebagai sebuah pelarangan oleh Ibu Yuni. Ibu Yuni akhirnya tetap menganggap bahwa dirinya tak boleh bersosialisasi di sekitar kontrakannya sampai saat ini. Itu pengakuan beliau (Yuni),” lanjut dia.

Dengan adanya pengakuan tersebut, Levi menyebut Bawaslu Kota Jakarta Selatan akhirnya memutuskan untuk tak menyelidiki lebih dalam soal isu ini.

Bawaslu Kota Jakarta Selatan menilai tidak ada pelanggaran dalam kasus ini dan sudah tuntas.

“Kami memutuskan bahwa kasus ini sudah selesai, tidak diperpanjang, karena sudah ada pengakuan juga dari Ibu Yuni,” imbuh Levi.

Diberitakan sebelumnya, pekerja rumah tangga (PRT) bernama Yuni Sri Rahayu mengaku, tak diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi di kawasan kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan, meski telah terdaftar resmi sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Baca juga: Takut Kena Mental, PRT Yuni Sempat Dilarang Suami Jadi Caleg DPRD DKI

“Jujur saja, di sini, di kontrakan saya, saya tidak diperbolehkan untuk sosialisasi waktu minta izin,” kata dia saat ditemui di kontrakannya, Kamis (1/2/2024).

Yuni menyebut, dirinya tak diberi izin oleh salah satu perangkat wilayah setempat.

Alasannya, wilayah yang dihuni Yuni telah mendeklarasikan dukungan untuk beberapa caleg.

Namun, karena mendapat penolakan di awal. Ia menganggap pernyataan dari perangkat tersebut berlaku hingga sekarang.

“Mereka bilang gini, ‘Karena di sini sudah mendukung dua caleg, jadi enggak bisa sosialisasi’,” ungkap Yuni seraya menceritakan perkataan oknum tersebut.

Yuni yang berstatus sebagai pendatang akhirnya memilih untuk legawa.

Ia tak ingin membuat gaduh wilayah tempat tinggalnya gegara hal seperti ini dan memilih untuk berkampanye di lokasi lain.

“Karena aku pendatang, aku sadar diri dan menghargai aja. Toh kita bisa sosialisasi di tempat lain,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com