Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perolehan Suara Capres di TPS 054 Cakung dalam Sirekap Malah Meleset

Kompas.com - 16/02/2024, 06:47 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara capres-cawapres di TPS 054, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, meleset dalam aplikasi Sirekap milik KPU.

Paslon capres-cawapres tersebut yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Petugas KPPS TPS 054 yang mengunggah data ke Sirekap, Teguh (26), mengungkapkan, beberapa calon anggota legislatif (caleg) juga mengalami hal serupa.

"Bisa dilihat, misal salah satu caleg berinisial Y. (Aplikasi) ngebacanya bukan 001 (suara) tapi 881," ucap Teguh kepada Kompas.com di Pulogebang, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Jumlah Suara Prabowo-Gibran dalam Sirekap Melebihi DPT di TPS 054 Cakung, Petugas: Kesalahan Sistem

Teguh mengungkapkan proses dirinya memasukkan hasil penghitungan manual surat suara Pemilu 2024 ke aplikasi Sirekap.

Ia mengunggah foto-foto formulir C hasil penghitungan ke dalam aplikasi Sirekap. Di dalamnya, terdapat keterangan berlogo kamera, awan, dan centang.

Masing-masing logo menunjukkan proses petugas KPPS memasukkan data.

Logo kamera menandakan bahwa foto formulir C telah diambil, awan menandakan foto telah diunggah ke Sirekap, dan centang menandakan foto telah diverifikasi.

Saat tiga logo itu berwarna hijau, artinya Sirekap telah menerima data dari foto dalam bentuk tertulis. Kemudian, pengunggah sudah memverifikasi data yang diterima Sirekap.

"Kalau di (kategori) DPR (dan kategori lainnya), kalau menurut aplikasi itu salah atau aplikasi ragu baca datanya, tulisannya merah dan bisa diganti (data yang salah)," kata dia.

Baca juga: Ada Kesalahan Jumlah Suara Capres di TPS 54 Cakung pada Sirekap, KPU Jaktim Bantah Terjadi Kecurangan

Ketika mengeklik "Detail", Teguh dibawa ke laman yang menunjukkan foto formulir C. Di bawahnya adalah daftar nama caleg dan jumlah perolehan suara masing-masing caleg.

Di sana, petugas KPPS bisa melihat apakah jumlah suara yang tercatat dalam sistem Sirekap sesuai dengan yang tertera dalam foto formulir C.

Jika berbeda, petugas KPPS bisa mengedit datanya. Namun, hal ini tidak bisa dilakukan dalam kategori capres-cawapres.

Teguh menjelaskan, caleg berinisial Y hanya dipilih oleh satu orang. Namun, dalam Sirekap, ia tercatat sebagai caleg dengan perolehan 881 suara.

"Kalau penghitungan manual, dia cuma dipilih satu orang. Sedangkan di aplikasi, kebacanya terserah si aplikasi saja," kata Teguh.

"Ini yang salah sudah saya benerin karena sistemnya enggak kayak kategori presiden yang enggak bisa dibenerin (kalau ada data suara yang salah)," imbuh dia.

Baca juga: Ada Kesalahan Jumlah Suara Capres di TPS 54 Cakung pada Sirekap, Bawaslu DKI: Sedang Ditelusuri

Sebelumnya, beredar sebuah video yang menunjukkan perbedaan perolehan suara capres-cawapres Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud.

Dalam video yang beredar, capres-cawapres nomor urut dua Prabowo-Gibran memperoleh 748 suara dalam aplikasi Sirekap KPU.

Padahal, perolehan suara mereka sebenarnya dalam formulir C hasil penghitungan adalah 74.

Sementara itu, Ganjar-Mahfud memperoleh 160 suara dalam aplikasi Sirekap. Padahal, dalam formulir C perolehannya 16 suara.

Adapun situs web KPU menerima unggahan dari aplikasi Sirekap, yang mana data yang diambil adalah data yang meleset.

Dikonfirmasi secara terpisah, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Burhanuddin mengatakan, hal itu hanya kesalahan yang terjadi pada sistem Sirekap.

Adapun saat ini kesalahan dalam menginput data pada sistem Sirekap untuk TPS 054 Pulogebang telah diperbaiki.

"Iya, banyak kesalahan sistem Sirekap, sehingga diriset ulang. Banyak KPPS yang tidak menggunakan Sirekap," kata Burhanuddin, Kamis.

"Kalau (masalah) ini memang sudah pasti tidak wajar, karena melebihi jumlah pemilih di TPS. Pemilih di TPS kan paling banyak 300," lanjut Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com