JAKARTA, KOMPAS.com - Bidang Hukum (Bidkum) Polda Metro Jaya menolak semua dalil gugatan praperadilan yang dibacakan Aiman Witjaksono di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kemarin, Senin (19/2/2024).
Dalam jawaban yang dibacakan pada Selasa (20/2/2024), kubu Polda Metro menilai, gugatan yang diajukan Aiman tak berdasar. Salah satunya perihal alasan penyitaan HP milik Aiman Witjaksono.
Kepala Bidkum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, penyitaan itu dilakukan karena objek tersebut ada kaitannya dengan kasus yang menyeret Aiman.
Baca juga: Polda Metro: Ketika Konferensi Pers, Aiman Bukan Wartawan, tetapi Politikus
“Satu unit HP merek Xiaomi warna hitam disita dikarenakan pada saat klarifikasi saudara Aiman Witjaksono menyampaikan bahwa mendapat informasi terkait polisi tidak netral dari internal kepolisian melalui akun WhatsApp HP tersebut,” ujar dia di ruang sidang.
Leonardus menerangkan, penyidik kemudian mencoba menggali informasi terkait adanya dugaan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 via HP Aiman.
Namun, hingga pemeriksaan selesai, Aiman disebut tak kunjung memberitahu secara rinci perihal informasi tersebut.
“Pada saat selesai pemeriksaan, saudara Aiman Witjaksono masih belum memberikan data terkait dari siapa informasi tersebut diberikan hingga penyidik melakukan penyitaan HP untuk kepentingan penyidikan,” tutur dia.
Setelah diperiksa secara seksama, penyidik menemukan sebuah sim card yang terkoneksi dengan WhatsApp.
Kemudian, ditemukan sebuah akun Instagram yang digunakan Aiman saat menjadi Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ketika konferensi pers 11 November 2023 lalu.
“Akun instagram dengan nama @aimanwitjaksono digunakan saudara Aiman Witjaksono dalam mengunggah video pada saat konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud. Diketahui akun instagram tersebut didaftarkan melalui email Aiman.Wijtaksono@gmail.com. Maka dari itu, kami lakukan penyitaan Instagram, e-mail, dan sim card,” ucap Leonardus.
Setelah dilakukan penyitaan, penyidik kemudian mengubah password Instagram dan e-mail milik Aiman.
Leonardus menyebut, pengubahan ini dilakukan untuk menjaga keaslian dua barang bukti yang didapatkan.
“Kemudian, pada akun instagram dan e-mail, penyidik mengubah password untuk menjaga orisinalitas,” tutur dia.
Sebelum kata sandi diubah, penyidik lantas melakukan penyalinan data terlebih dahulu. Penyalinan ini juga tertuang dalam berita acara penyitaan, sehingga kubu Aiman mengetahui.
“Kami kemudian menyerahkan surat tanda terima penyitaan kepada saudara Aiman Witjaksono terkait penyitaan yang dilakukan,” ucap dia.